HARIANHALMAHERA.COM– APBD Kabupaten Halmahera Utara (Halut) tahun angagran 2026 resmi mulai dibahas oleh komisi di DPRD setempat, menyusul Senin (17/11) kemarin telah digelar rapat paripurna masa persidangan kesatu tahun sidang 2025–2026 tentang penyerahan dokumen RAPBD tersebut oleh Pemda Halut.
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dan dihadiri unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Halut, Cristina Lesnussa, dalam sambutannya menegaskan pentingnya konsistensi kinerja para legislator di awal masa sidang baru ini.
“Hari ini DPRD secara formal kembali memulai aktivitas masa persidangan kesatu tahun sidang 2025/2026. Kami mengharapkan kepada kita semua agar lebih fokus pada hal-hal urgen yang harus diselesaikan menjelang akhir tahun,” tegasnya.
Seluruh anggota DPRD lanjutnya, saat ini telah melaksanakan reses ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, guna menjaring aspirasi masyarakat, yang nantinyal reses tersebut akan dihimpun sebagai pokok-pokok pikiran DPRD.
“Banyak hal yang disampaikan masyarakat terkait kebutuhan mereka. Kami meminta agar seluruh laporan reses diserahkan secara tertulis untuk dirangkum dalam Pokok-pokok pikiran DPRD sebagai masukan kepada Pemerintah Daerah,”katanya
Srikandi Golkar ini juga mengingatkan seluruh pimpinan OPD untuk memastikan seluruh kegiatan, terutama yang bersifat fisik, berjalan tepat waktu.
Sementara Bupati Halut, Piet Hein Babua, menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 tentu berpedoman regulasi yang berlaku, salah satunya Permendagri Nomor 14 tahun 2025.“Beberapa waktu lalu kami telah menyampaikan Draf Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2026. Penyusunannya mengikuti tahapan yang telah diatur dalam Permendagri 14/2025,”ujarnya.
Postur APBD 2026 sendiri lanjutnya telah dirancang surplus capai Rp 2 miliar, karena belanja disusun sebesar Rp 1.075.165.681.563, sementara pendapatan targetkan sebesar Rp 1,077.
Menurutnya, terdapat penyesuaian belanja seiring turunnya hampir semua jenis dana transfer daerah seperti DAU, DAK, dan DBH.“Dengan adanya penurunan beberapa sumber penerimaan, saya berharap agar kita semua menahan diri untuk tidak memasang angka belanja berlebihan. Defisit yang meningkat akan mengganggu stabilitas keuangan daerah sebagaimana yang terjadi tahun ini,”ungkapnya.
“Tahun depan beberapa alokasi anggaran yang urgen meliputi penanganan kemiskinan ekstrem, stunting, pengendalian inflasi daerah hingga optimalisasi penggunaan produk lokal,”pungkasnya.(red)













