HARIANHALMAHERA.COM–Anggota DPRD Halmahera Utara kembali mengusik dana sebesar Rp.8,5 miliar yang disertakan Pemkab Halut ke perusahan daerah (Perusda) PT. Halut Mandiri. Pihaknya saat ini sudah bentuk panitia khusus (Pansus) DPRD mengusut penggunaan anggaran yang dialokasikan secara berturut sejak tahun 2016 sampai 2018 itu akibat tidak ada laporan pertanggungjawabannya sampai detik ini.
Ketua Pansus DPRD Halut, Sahril Hi. Rauf, mengatakan, bahwa dalam melakukan upenelusiran anggaran PT.HM sebesar Rp.8,5 miliar itu, Pansus sudah berhasil mengumpulkan sebagian bukti terkait anggaran tersebut seperti dokumen APBD tahun 2016 sampai 2018 dan bukti otentik lainnya yang masih dirahasiakan. “Prinsipnya Pansus sudah mulai bekerja secara serius dan telah mengumpulkan sebagian bukti, tentunya masih butuh bukti tambahan dan kajian-kajian mengingat dalam mengusut suatu masalah tidak mudah apalagi soal anggaran yang mana dibutuhkan bukti yang kuat,”katanya, senin (4/7).
Menurut ketua komisi III DPRD Halut ini, alasan DPRD Halut mengusut dana sebesar Rp.8,5 miliar tersebut, karena sejak tahun 2016 sampai saat ini pihak PT.HM tidak mampu menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang diminta DPRD sehingga patut dicurigai bahwa dana yang dialokasi telah bermasalah.
“Yang menjadi persoalan adalah dana 8,5 miliar ini tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah. Program yang pernah dibuat pun macet ditengah jalan, padahal dana yang diberikan itu sangat besar,”tandasnya.
Saat ini lanjutnya, Pansus terus menelusuri sebab-musabab dana tersebut macet dan gagalnya PT.HM mengelola anggaran. “Kita akan melihat setiap tahun berjalan neraca tersebut di audit oleh siapa dan apakah dana 8,5 ,iliar tersebut digunakan sudah tepat di bidang usahanya atau tidak,”ujarnya.
Contoh usaha O’Ake dikatakan politisi Hanura ini, telah terhenti dengan alasan adanya pandemic Covid-19, namun bagi Pansus tidak rasional dapat dijadikan sebuah alasan. “Selain O’Ake juga terdapat juga usaha lain seperti bengkel yang kini juga terhenti. Kemudian juga pengadaan beras yang meskipun tidak masuk dalam program. sebab bersifat sementara tetapi kita tetap harus memasukannya, sebab persoalannya bukan pada bersifat sementara tetapi ada dana yang digunakan,”pungkasnya.
Sahril menegaskan bahwa kalau dalam penelusuran dana Perusda PT.HM ini terbongkar dan ditemukan ada unsur pelanggaran maka Pansus akan rekomendasikan ke penegak hokum untuk diproses lebih lanjut secara hokum. “Intinya kami akan terus menganalisa berapa keuntungannya, besaran anggaran yang digunakan dan kombainkan dengan aset yang ada, apabila adanya temuan maka akan dibawa ke ranah hokum, karena Pansus bertugas untuk melahirkan rekomendasi berdasarkan temuan,”jelasnya.(sal)