HARIANHALMAHERA.COM– hak suara warga Halmahera Utara yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak 2024 akan segera ditetapkan oleh KPU Halut, menyusul Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 17 Kecamatan mulai Rabu (11/9) telah melakukan pleno penetapan Daftara Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) secara serentak.
Anggota KPU Halut Divisi Data, Sefriando Bitakono, mengatakn bahwa setelah seluruh PPK selesai tetapkan DPSHP maka selanjutkan akan ditetapkan tingkat Kabupaten oleh KPU, yang mana sesuai jadwalan tahapan adalah dimulai pada tanggal 14 sampai 21 September 2024 akan tetapi KPU mengambil jadwal pleno di tanggal 19 September nanti.
“Iya, jadi sesuai dengan jadwal, semua PPK melakukan pleno DPSHP, setelah itu KPU akan pleno Daftar Pemilih Tetap (DPT),”katanya, Rabu (11/9).
Untuk DPS yang dipleno beberapa waktu lalu lanjutnya, tercatat sebanyak 140.882 jiwa pilih, namun untuk hasil DPSHP ini belum diketahui, karena masih dalam tahap rekap dan tentu akan diketahui pada pleno DPT nanti apakah bertambah atau mengurang.
Sementara untuk jumlah TPS menurut Sefriando, sebelumnya hanya sebanyak 351, termasuk TPS Khusus di Lapas Kelas IIB Tobelo, namun terjadi tambahan 1 TPS lokasi khusus di PT NHM sehingga jumlahnya menjadi 352 TPS.
“Untuk TPS Loksus ini nantinya di pleno pada tanggal 19 September 2024. Jadi memang awalnya TPS lokasi khusus ini hanya di Lapas Kelas IIB Tobelo, namun ada tambahan TPS dari PTNHM untul karyawan mereka yang saat itu berada di lokasi kerja,”ungkapnya.(sal)