HARIANHALMAHERA.COM-Panitia Pemilihan Kepala Desa ditingkat Kabupaten di Halmahera Utara (Halut) menemukan, dua Bakal Calon Kepala Desa bermasalah, dalam verifikasi berkas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halut. Selasa (16/09). Dua Desa itu antara lain, Desa Akelamo Kecamatan Kao dan Desa Teru teru Kecamatan Loloda Utara.
“Dari 96 desa yang kami verifikasi terdapat dua desa yang berkasanya dinyatakan bermasalah,”ungkap Densius selaku Sekretaris Panitia Pilkades Kabupaten.
Duduknya persoalan dari dua bakal calon itu, salah satunya menyangkut legalitas ijasah SD. Setelah ditemukan, Kata Densius, pihaknya langsung memanggil panitia dari masing masing Desa agar segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Sesuai juknis hari ini adalah penyampaian hasil verifikasi penetapan berkas. Makanya, malam ini juga harus diselesaikan, agar tahapan berjalan sesuai yang direncanakan,”tambahnya.
Sementara itu, dari sejumlah desa terdapat 381 bakal Calon Kades dinyatakan lolos berkas sebanyak 381 orang. Sedangkan dua laiinya sementara masih dalam proses penyelesaian lantaran bermasalah. (Sandro/mt)