HARIANHALMAHERA.COM– Peringatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Halut terhadap perangkat Pemerintah Desa (Pemdes) untuk tidak melakukan pemotongan penyaluran bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD), ternyata diabaikan oknum Kepala Desa (Kades) Jiko Malamo, Kecamatan Loloda Kepulauan (Lokep). Sebab, warga setempat menyampaikan bahwa Kades mereka diduga ‘sunat’ BLT sebesar Rp 100 ribu per orang yang berhak menerima.
Hasim Muhene, mantan anggota BPD Jiko Malamo pun mengaku bahwa penyaluran BLT selama dua tahun berturut terhadap 53 orang penerima, sejak 2021 sampai 2022 telah dipotong oleh Kades sebesar Rp 100 ribu/orang tanpa ada alasan.
“Memang benar bahwa ada pemotongan BLT oleh Kades Jiko Malamo, dimana dari 53 orang penerima BLT telah dipotong sebesar 100 ribu per orang dan itu terjadi selama dua tahun mulai dari 2021 sampai 2022 kemarin,”katanya, selasa (14/2).
Selain dugaan pemotongan BLT 2021-2022 menurutnya, Kades Jiko Malamo juga diduga melakukan penyalahgugaan Dana Desa (DD) tahun 2021 sebesar Rp 255 juta lebih (Rp 255,875.000).
“Masalah ini (dugaan penyalahgunaan DD,red) sebenarnya sudah diadukan ke DPMD, dan kabarnya sempat dilakukan pemeriksaan terhadap Kades pada 24 agustus 2022, namun sampai saat ini belum ada informasi lebih lanjut,”ungkapnya.
Senada disampaikan oleh Alex, warga setempat bahwa selain masalah pemotongan BLT ada juga dugaan korupsi anggaran pekerjaan jalan tahun 2022, sebab sudah dianggarkan akan tetapi tidak direalisasi.
“Saat ini dia (Kades Jiko Malamo) mau maju lagi calon Kades, jadi kami minta Pemkab Halut melalui instansi terkait baik DPMD maupun Inspektorat agar serius tuntaskan kasus yang pernah dilaporkan,”ujarnya.(tr-05)