Halut

Dukung Pelestarian Adat, PT NHM Bantu Empat Suku di Lingkar Tambang Rp 1 Miliar Per Tahun

×

Dukung Pelestarian Adat, PT NHM Bantu Empat Suku di Lingkar Tambang Rp 1 Miliar Per Tahun

Sebarkan artikel ini
SEMANGAT BARU: Foto bersama Presdir PT NHM H Robert Nitiyudo dan manajemen PT NHM bersama empat Sangaji, perwakilan Kesultanan Ternate, dan Ketua DPRD Halut.(foto: NHM for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–PTNusa Halmahera Minerals (NHM) tidak hanya baru pemiliknya. Pola hubungan dengan masyarakat lingkar tambang pun baru. NHM di tangan PT Indotan Halmahera Bangkit dan Presiden Direktur (Presdir) NHM H Robert Nitiyudo, benar-benar menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat.

Salah satu bentuk kepeduliannya, yakni pelestarian adat dan budaya masyarakat. Sebagaimana informasi yang diperoleh Harian Halmahera, sejak Juli hingga Agustus, Presdir NHM H Robert mengundang perwakilan dari berbagai elemen masyarakat lingkar tambang ke Jakarta untuk silaturahmi. Mulai dari tokoh adat, pemerintah desa kecamatan, anggota DPRD, pemuda, hingga mahasiswa.

Melalui perwakilan manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit Amin Anwar, disebutkan dalam pertemuan pemilik NHM H Robert dengan empat Sangaji, sudah dilakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) yang disaksikan perwakilan Kesultanan Ternate.

Dalam MoU tersebut, kata Amin, salah satunya PT NHM akan memberikan bantuan bagi ke empat lembaga adat di lingkar tambang, masing-masing Rp 1 miliar per tahun. Bantuan itu khusus bagi lembaga adat untuk mendukung program pelestarian adat.

Dijelaskan, bantuan tersebut diperuntukkan bagi pelestarian rumah adat, pengadaan sarana dan prasarana penunjang dalam rangka pelestarian adat dan budaya, penguatan kapasitas kelembagaan adat empat suku agar semakin memiliki kemampuan dalam melestarikan budaya, tradisi, kesenian, kearifan lokal dan bentuk eksperesi kuktural lainnya yang merupakan modal sosial dalam membangun keberdayaan masyarakat lokal.

“Disamping itu diharapkan terciptanya jaringan lintas pelaku dan kerjasama dalam rangka aktualisasi adat istiadat dan sosial  budaya masyarakat dalam kegiatan strategis daerah dan masyarakat. Disamping itu pemilik PT NHM meminta kepada kepala suku untuk melakukan program santunan kepada anak-anak yatim piatu,” terang Amin.

Tak hanya itu, sambung Amin, secara pribadi, H Robert menambahkan Rp 50 juta per bulan kepada masing-masing lembaga adat sebagai dana operasional. “Itu dari kantong pribadi Presdir NHM. Dimaksudkan, agar anggaran Rp 1 miliar, benar-benar dimanfaatkan untuk program pengembangan dan pelestarian adat,” terang Amin.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pertemuan tersebut merupakan keinginan H Robert selaku pemilik baru PT NHM yang ingin mendapatkan masukan sekaligus belajar dan mendengar langsung permasalahan yang dihadapi masyarakat selama beroperasi di bawah komando Newcrest. Khususnya berkaitan dengan  program Pengembangan dan Pemberdayaan Maayarakat (PPM).

“Harapannya, kedepan implementasi program PPM lebih baik untuk masyarakat lingkar tambang khususnya dan masyarakat Halut umumnya bisa lebih baik lagi,” terang Amin.

Di sisi lain lanjut Amin, PT NHM tetap berpedoman pada Permen ESDM No 41 Tahub 2916 tentang PPM pada kegiatan usaha pertambangan dan mineral dan batubara, maka setiap maka badan usaha pertambangan diwajibkan untuk menyusun dan mempenyai Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

Program PPM sendiri, kata Amin, merupakan salah satu upaya serius dari pemerintah untuk mengejawantahkan consep corporate social responsibility (CSR) di dunia tambang, dengan tujuan untuk lebih mendorong perekonomian, pendidikan, sosial budaya, kesehatan, dan lingkungan hidup di sekitar tambang, baik secara individu maupun secara kolektif. “Agar tingkat kehidupan masyarakat sekitar tambang menjadi lebih baik dan mandiri,” urainya.

Dihubungi terpisah, Sangaji Pagu Simon Toloa membenarkan adanya pertemuan dan penandatanganan MoU antara PT NHM dengan empat di lingkar tambang. Yakni, suku Pagu, Boeng, Modole, dan Kao (Towoliko). “Kami sangat bersyukur karena H Robert benar-benar peduli dengan komunitas adat yang ada di lingkar tambang,” kata Simon ketika dihubungi Harian Halmahera, kemarin.

Dia menyebut, bantuan sebesar Rp 1 miliar per tahun, nantinya akan dicairkan per semester (6 bulan), uang itu untuk mendukung program-program lembaga adat. “Seperti pembangunan rumah adat, pakaian adat, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan adat budaya,” terangnya.

Selain itu, lanjut Simon, dari Rp 1 miliar ada sekira 20 persen yang nantinya disisihkan khusus untuk yatim piatu. “Jadi, masing-masing lembaga adat akan menyisihkan 20 persen untuk membantu anak-anak yatim di wilayah adatnya masing-masing,” ujarnya.

Disinggung harapan ke depan, Simon sangat berharap hubungan baik ini akan terus terjalin dan akan lebih baik lagi ke depan. “Ini bagi saya pribadi merupakan konstribusi yang luar biasa dari NHM bagi lembaga adat. Memang pernah ada dari NHM saat di newcrest, tapi tidak sebesar yang diberikan saat ini. Makanya, kami sangat berterima kasih atas kepedulian NHM, terutama pemilik H Robert yang peduli bagi masyarakat di lingkar tambang,” ucapnya.

Senada disampaikan Sangaji Boeng Johosua Kojoba. Menurutnya, NHM saat ini, menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat, khususnya masyarakat adat di lingkar tambang. “Dengan anggaran itu, tentunya akan sangat membantu lembaga adat dalam pelestarian adat. Ini sangat luar biasa. Ke depan, nantinya masyarakat Halut bisa melihat rumah adat Boeng itu seperti apa. Kami akan bangun itu,” ujarnya.

Penilaian yang sama pula diutarakan Sangaji Kao (Towoliko) Zulkifli Tukang. Menurutnya, bantuan bagi lembaga adat ini terbilang baru selama 23 tahun NHM hadir. “Semasa newcrest sempat ada. Nilainya Rp 250 juta, itu pun hanya satu kali. Saat dekat pengalihan (divestasi) saham. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada NHM yng baru ini, khususnya H Robert sebagai pemilik,” katanya.

Dia pun memiliki harapan yang sama, hubungan baik yang baru tercipta saat ini bisa terus terjaga selamanya. “Karena jujur saja untuk kerja-kerja kelembagaan membutuhkan biaya. Dengan bantuan yang bersifat amanat ini, tentunya akan dimanfaatkan untuk melestarikan kembali adat suku Kao,” ujarnya.(dit/fir/bersambung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *