HARIANHALMAHERA.COM–Upaya pemerintah daerah bersama tim gugus tugas (gustu) menangani pasien Covid-19 di Maluku Utara (Malut), mulai memunculkan rasa waswas bagi sebagian orang. Terutama pada kalangan awam.
Seperti yang terjadi pada Fitria (30), warga Desa Lalonga, Galela Utara, Halmahera Utara (Halut). Ia tak mau terburu-buru bergegas ke rumah sakit (RS), dengan alasan takutnya divonis corona. Padahal dirinya mengalami demam sejak Mei.
Bahkan salah seorang anak dari Fitria, Berty, sudah memberi saran ke ibunya agar ke RS untuk dirawat dengan baik. “So ulang-ulang (berulang kali), torang (kami) suruh mama ke RS. Tapi bilang, takut divonis corona,” tutur Berty.
Ketakutan ini seakan terekam di pikiran Fitria, seiring banyaknya informasi terkait penanganan Covid-19 di lapangan. “Biasa saya lihat di HP kan begitu, ada informasi orang sakit biasa langsung dibilang corona,” katanya.
Hal senada disampaikan Ati Nura, warga desa setempat. Perempuan berusia 50 tahun ini mengaku lututnya sakit sejak dua bulan lalu. Namun lagi-lagi, Ati enggan ke RS dengan alasan, takut divonis corona.
Lantas dari mana opini-opini itu diperoleh?, Ati menyebut lewat berbagai informasi yang tersaji di layar HP. “Itu biasa torang (kami) nonton di HP begitu,” tuturnya.
Dengan demikian, Ati lebih memilih berobat kampung, atau dalam sebutan local ‘rorano’. “Seperti daun-daun itu, torang (kami) ambe supaya rebus dan minum saja. Kalau ke RS torang takut. Akan hati tara (tidak) tenang,” katanya.
Terpisah, Direktur Utama RSUD Tobelo, dr. Irwanto Tandaan, mengatakan saat ini ruang isolasi Covid-19 RSUD merawat pasien positif Covid-19 sebanyak 1 orang.
Sedangkan pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP) 2 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 6 orang. “Jadi total orang yang dirawat di RSUD dalam kasus Covid-19 sebanyak 9 orang,” jelas Irwanto.
Sayangnya, saat ditanya berapa jumlah pasien umum yang dirawat di masa pandemi Covid-19 ini, Irwanto belum merespon hingga berita ini ditayangkan. (tr-5/Kho)
Bisat terjadi masyarakat takut datang berobat ke RS, dan masyarakat bisa menyatakan itu, karena masyarakat punya alasan terkait dengan status di vonis.
Mohon maaf saja ya. Bukan berarti ingin menjadi pahwalan kesiangan, tapi ini harus di ungkap kinerja pihak RS terkait dengan opini yang berkembang di masyarakat awam.