HalutMaluku Utara

FORMAPAS Sebut DPRD Takut Bentuk Pansus VCS Mirip Bupati Halut

×

FORMAPAS Sebut DPRD Takut Bentuk Pansus VCS Mirip Bupati Halut

Sebarkan artikel ini
Kantor DPRD Halut

HARIANHALMAHERA.COM– Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (PP FORMAPAS) menganggap DPRD Halmahera Utara (Halut) takut bentuk panitia khusus (Pansus) untuk usut dugaan kasus video call sex (VCS) mirip Bupati Halut. Sebab, kasus dugaan tak senonoh mirip pimpinan daerah, itu terus digulirkan public, namun anggota dewan justeru terkesan sengaja tutupi prilaku amoral tersebut.

Desakan bentuk Pansus VCS tersebut bukan pertama kali disuarakan. Namun, rentetan aspirasi itu hingga kini tak kunjung direspon oleh DPRD Halut, sehingga dianggap sebagai bentuk pembungkaman aspirasi sekaligus wujud sikap takut.

Sekretaris PP FORMAPAS, Usman Mansur, pun mengatakan bahwa kasus VCS mirip Bupati Halut tersebut sudah diadukan ke kementerian terkait, namun DPRD Halut perlu tindaklanjut untuk memastikan kasus tersebut sebagai respon untuk akhiri kegaduhan.

“Ini bukan isu kecil. Dugaan kasus VCS yang menyeret sosok mirip Bupati ini harus dibuka secara terang apakah benar atau tidak. DPRD jangan diam seolah tidak terjadi apa-apa. Kalau dibiarkan maka public berspekulasi macam-macam terhadap wakil rakyat, bahkan anggap penakut,”katanya, Kamis (2/4) pekan kemarin.

Sikap pasif DPRD Halut ini lanjutnya, justru memperkuat kesan bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi sesuatu yang amoral. Padahal sambungnya, dalam situasi seperti ini publik berhak mendapatkan kejelasan, bukan pembiaran.

“Kalau DPRD terus menghindar, wajar publik bertanya: ada apa? Kenapa terkesan takut bentuk Pansus?,”ujarnya.

Sekertaris FORMAPAS pun menambahkan bahwa pembentukan Pansus bukan hanya soal politik, tetapi juga menyangkut integritas kepemimpinan daerah. “Jangan ada permainan di balik kasus ini. Aparat penegak hukum harus berani membuka kembali dan mengusut tuntas. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,”pungkasnya.

Ia menegaskan, jika dugaan tersebut tidak benar, maka harus dibuktikan secara terbuka untuk memulihkan kepercayaan public dan sebaliknya, jika ada indikasi pelanggaran, maka proses hukum harus berjalan tanpa kompromi.

“Ini menyangkut marwah daerah. Jangan biarkan publik terus disuguhi ketidakpastian. Kebenaran harus dibuka, bukan disembunyikan,”ungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan