Halut

Fraksi PKB Ragukan LPJ APBD 2020

×

Fraksi PKB Ragukan LPJ APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Irfan Soekoenae

HARIANHALMAHERA.COM–Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 yang sudah disampaikan Penjabat Bupati Halut Saifuddin Djuba, diragukan fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Dinilai belum transparan terkait keuangan daerah karena masih banyak persoalan yang terjadi.

Ketua Fraksi PKB yang juga ketua Komisi I DPRD Halut, Irfan Soekoenay, memberikan alasannya. Katanya, APBD yang sebelumnya ditetapkan  sebesar Rp 1 triliun lebih itu terdapat sekira Rp 100 miliar yang tidak dipakai atau realisanya sekira Rp 900 miliar.

“Kami lihat realisasi anggaran sekira 80-an persen ini belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Karena itu butuh ruang khusus untuk menilai itu. Kami mungkin akan mengusulkan dibentuknya Panitia Khusus (pansus),” kata Irfan, Selasa (22/6).

BACA JUGA : Pandemi, Belanja Daerah Tahun 2020 Sentuh 82,7 Persen

Dia memberikan contoh, keluh kesah PNS, seperti hak-hak mereka yang belum terbayar, tenaga honor, hingga gaji perangkat desa pun belum cair. ”Tentu kami meragukan LPJ tahun 2020, karena masih banyak hak-hak pegawai hingga perangkat Desa yang menungguk di tahun 2020 belum terbayar sampai pertengahan 2021 ini,” ujarnya.

Irfan menilai, bahwa opini WTP yang diberikan oleh BPK atas pengelolaan keuangan bukan berarti tidak bermasalah, tetapi ada tata kelola anggaran yang menyimpang hanya saja tidak berlaku jujur. ”Hasil audit keuangan oleh BKP hingga akhirnya berikan WTP ke Pemkab Halut hanyalah ditujukan untuk memeriksa penyajian angka-angka di laporan keuangan, utamanya terkait kesesuaiannya dengan standar akuntansi, kepatuhan terhadap peraturan dan kelemahan sistem pengendalian intern. Opini WTP bukan untuk memeriksa kebenaran material, apalagi kinerja sebuah instansi pemerintah,” ungkapnya.

Irfan menegaskan bahwa PKB akan mengajukan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas realisasi APBD tahun 2020. ”Pansus ini sebagai tindak lanjut untuk menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran yang dimiliki DPRD,” tandasnya.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *