Halut

Fraksi PKB Soroti Inspektorat Panggil Kades, Fahmi: Ini Parah, Kenapa Baru Sekarang Begitu

×

Fraksi PKB Soroti Inspektorat Panggil Kades, Fahmi: Ini Parah, Kenapa Baru Sekarang Begitu

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Halut dari Fraksi PKB, Fahmi Musa

HARIANHALMAHERA.COM– pemanggilan terhadap sejumlah Kepala Desa (Kades) oleh Inspektorat Pemkab Halut yang terlibat dalam aksi menuntut Siltap beberapa hari kemarin telah disesali Fakri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Halut. Langkah Inspektorat itu dianggap tendensi balas dendam dengan menakut-nakuti.

Anggota DPRD Halut dari fraksi PKB, Fahmi Musa, mengatakan pemanggilan Kades oleh Inspektorat itu telah menunjukan sikap gertak, sebab langkah itu dilakukan setelah adanya aksi unjuk rasa menuntut hak berupa tunggakan gaji.

“Langkah pemanggilan Kades oleh Inspektorat ini sangkat kental tendesi dan ini parah, soalnya kenapa baru sekarang dipanggil setelah adanya aksi oleh Kades yang notabenenya hanya meminta gajinya dibayar. Seharusnya Pemda bayar hak mereka bukan balas dengan pemeriksaan,”katanya, rabu (19/3).

Aspirasi yang disampaikan para perangkat Desa itu menurut Fahmi, harusnya dijemput dan ditindaklanjuti, karena keluhan Kades soal tunggakan Siltap itu sudah cukup lama tetapi pemda malah terkesan acuh, padahal sanak family Kades butuh gaji untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“Siltap Kades ini berbulan-bulan menunggak dan mereka juga sudah ulang kali koordinasi hingga akhirnya turun aksi, tapi pemda bukan bayar malah sebaliknya menindas mereka, ini tentunya patut disesalkan”berangnya.

“Adanya defisit pada pendapatan akibat karena DBH yang selama ini belum dibayarkan oleh Pemprov Malut, tentu menunjukan Pemda terkesan tidak bekerja, sehingga tidak tertuang dalam APBD Provinsi sejak tahun anggran 2023 hingga 2024 dengan nilai fantastis mulai dari triwulan pertama hingga ke empat mencapai 90 miliar,”sambungnya.

Untuk sektor PAD lanjutnya, Bupati dan Wabup juga belum berperan aktif memerintahkan bawahannya untuk kerja ekstra mendongkrat sehingga PAD yang ditargetkan setiap tahun tidak mencapai target.

“Selama ini PAD yang dimuat dalam dokumen APBD itu kecil, namun setiap tahunnya sejumlah Dinas tidak mencapai target, ini juga salah satu kendala yang tidak pernah dibenahi Pemda Halut,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *