HARIANHALMAHERA.COM– Gabungan Pengusaha Kontruksi Nasional (Gapeknas) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sesalkan pelayanan pembayaran oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halut terhadap jasa konstruksi alias rekanan proyek. Pasalnya, diduga pilih kasih dalam system pembayaran lantaran tidak berdasarkan antrean .
Parahnya lagi sebagian rekanan yang sudah tuntaskan paket pekerjaan tetapi sampai saat ini belum dibayar, sementara paket yang belum selesai diduga sudah dibayarkan.
Kordinator Daerah Gapeknas Halut, Iksan Tamodehe, mengatakan, kinerja BKAD Halut belakangan ini terkesan sangat buruk, terutama soal system pembayaran terhadap paket pekerjaan.
“Mekanisme pembayaran paket pekerjaan di BKAD perlu dipertanyakan, karena banyak paket pekerjaan sudah selesai tetapi belum dibayar, sementara yang belum selesai kok sudah dibayar,”katanya, Selasa (3/10).
Menurutnya, pelayanan BKAD Halut tersebut kalau terus dibiarkan tentu merugikan pihak rekanan proyek, bahkan terancam dijerat pidana. Sebab, pekerjaan tidak dapat diselesaikan akibat dari sistem pencairan anggaran yang terkesan pilih kasih dan menyulitkan.
“Jika Pemda tidak membayar paket pekerjaan yang sudah selesai, tentu ini merugikan pihak ketiga,”ujarnya.
Iksan pun menambahkan bahwa mewakili semua pengusaha jasa kontruksi local meminta BKAD segera tuntaskan masalah pembayaran tersebut.(tr-05)