HARIANHALMAHERA.COM–Pembayaran gaji guru yang biasanya dibayarkan paling lambat tanggal 5 setiap bulan berjalan, rupanya mengalami keterlambatan. Sampai kemarin, sejumlah guru mengeluhkan belum ada penambahan saldo dalam rekening mereka.
“Biasanya sudah masuk di rekening. Namun sampai kemarin belum juga. Kami tidak tahu apa masalahnya, padahal sudah kami keluhkan ke Dinas Pendidikan,” keluh salah seorang guru PNS saat ditemui, kemarin.
Tidak hanya di Tobelo, sejumlah guru SD maupun SMP di Kecamatan Kao-Kao Barat juga gelisah dengan gaji November 2019 yang hingga saat ini belum diberikan Pemkab Halut. Mereka pun mempertanyaakan alasan apa pihak instansi teknis menunda pembayaran gaji tersebut.
Beberapa guru PNS di Kecamatan Kao Barat misalnya telah keluhkan masalah tersebut lantaran kelancaran aktivitas terutama menunjang kehidupan mereka di wilayah pedalaman Halut terhambat akibat tidak kekurangan anggaran. “Bagaimana mungkin aktivitas dapat berjalan lancar kalau hak kami belum dipenuhi,” kata salah seorang guru PNS pada Koran ini, senin (9/12) kemarin.
Pihak pemda Halut melalui instansi teknis menurutnya, telah janjikan pada guru bahwa mereka akan melakukan pembayaran gaji tanggal 9 Desember. “Kami dapat informasi bahwa sore nanti (kemarin,red) akan dilakukan pencairan sekaligus pembayaran gaji, jadi mudah-mudahan itu ditepati,”ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Halut Suwarno Tongo Tongo membenarkannya. Dia menyebut gaji PNS guru belum digeser dari Dinas Keuangan Pemkab Halut. Namun diakui pihaknya sudah membuat permintaan untuk pembayaran gaji. “Sabar, sudah dilakukan permintaan. Akan segera dibayarkan,” ujarnya.
Dia menyebut, keterlambatan pembayaran gaji ini juga diakibatkan dari lambatnya proses pelaporan dari masing-masing sekolah. “Ini juga karena keterlambatan laporan. Tapi Sudah selesai, dalam waktu dekat sudah pencairan gaji,” tegasnya.
Selain gaji guru, Suwarno juga menyebut ada beberapa Tenaga Kontrak Daera (TKD) Guru yang belum dibayar. Menurutnya ada yang belum menerima gaji TKD tiga bulan, bahkan ada yang sampai 5 bulan. “Ini juga dipengaruhi laporan bulanan dari sekolah. Ini juga sudah dilakukan permintaan anggaran,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Halut Mahmud Lasdji mengatakan, untuk gaji baik TKD dan Guru PNS yang tertunda sudah digeser ke keuangan dinas sejak kemarin. “Sudah digeser, gaji baik TKD dan PNS Guru,” singkatnya.(fik/fir)