Halut

Halut Butuh 1.090 Aparatur Baru

×

Halut Butuh 1.090 Aparatur Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi ASN (Foto: NET)

HARIANHALMAHERA.COM–Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan segera dibuka. Sebagaimana jadwal resmi yang dikeluarkan pemerintah, pengumuman seleksi akan diumumkan serentak pada akkhir bulan ini, tepatnya 30 Mei 2021.

Kesempatan ini pastinya sudah ditunggu ratusan bahkan ribuan para pencari kerja, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Apalagi untuk rekrutmen tahun ini (2021), pemerintah pusat sudah menyetujui kuota yang akan dibuka Pemkab Halut. “Akhir Mei nanti akan diumumkan resmi, sekaligus formasinya,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Oni Hendrik, kemarin.

Dia menyebutkan, rekrutmen yang akan dibuka Pemkab Halut melalui dua jalur penerimaan. Pertama jalur CPNS. Untuk jalur umum ini kuota yang diberikan sebanyak 296 orang. Ada juga jalur PPPK. Ini merupakan jalur khusus yang diberikan kepada guru honorer. Kuotanya sebanyak 748 orang.

“Ada juga PPPK non guru sebanyak 46 orang, terdiri dari 40 orang tenaga kesehatan dan 6 orang penyuluh pertanian. Bagi yang berminat tentunya harus mempersiapkan diri mulai saat ini. Untuk mekanisme seleksi pastinya menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAD), sebagaimaa tahun-tahun sebelumnya,” kata Oni.

Dalam seleksi CPNS dan PPPK guru honorer ini, lanjut Oni, Pemkab Halut belum memastikan terkait prioritas seleksi. Saat ini Pemkab hanya menyesuaikan jadwal yang diberikan pemerintah pusat. “Seleksi CPNS dan PPPK guru honorer dilakukan secara bertahap, silakan bagi yang ingin mengikuti seleksi. Pemkab Halut secara terbuka melakukan seleksi,” ulangnya.

Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah merilis jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021. Pada pembukaan seleksi CPNS 2021 ini, pemerintah akan membuka 1.275.387 formasi.

Fomasi tersebut terbagi dalam sejumlah posisi, yaitu 1 juta sebagai tenaga guru PPPK. Kemudian 189.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah daerah, serta 83.000 untuk mengisi CPNS dan PPPK non guru di pemerintah pusat.

Dari jumlah tersebut, kebutuhan terbanyak formasi CPNS dan PPPK non-guru tahun ini terbagi menjadi tiga bagian yakni kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota.

Terkait rekrutmen calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK), ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjaring para profesional bergabung sebagai abdi negara. “Seleksi PPPK ini kita selenggarakan dengan berpegangan pada dua kata kunci yakni profesional dan siap pakai,” ujar Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, KemenPAN-RB Katmoko Ari Sambodo, seperti dikutip Sabtu (8/5).

Tahun 2021, seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK untuk guru adalah honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN dan guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri dan swasta di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Sementara, berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka untuk formasi PPPK non-guru. Jabatan yang paling banyak disediakan antara lain; penyuluh KB, perawat, pranata komputer, dan penyuluh pertanian.

Menurut Katmoko, mereka yang lolos pada seleksi PPPK tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi pada pekerjaannya. Sehingga, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien. “Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” imbuhnya.(cw/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *