HARIANHALMAHERA.COM— Kabupaten Halmahera Utara (Halut) kini memiliki Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLJ). Berlokasi di Gosoma, Kecamatan Tobelo, Jumat (1/3) lalu diresmikan Bupati Frans Manery.
Saat sambutnnya, bupati menyampaikan kehadiran TPA Sampah Tobelo Marahai mampu menjadi solusi dalam mengurangi tumpukan sampah guna mendorong lingkungan agar tetap bersih, indah, nyaman dan sehat.
“Kami berharap masyarakat juga turut andil dalam menjaga sampah di lingkungan masing masing,” pintnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemkab Halut, Samud Taha menuturkan, penanganan sampah di Halut akan diperluas di tahun ini. Sebab untuk saat ini masih diprioritaskan di area Kota Tobelo saja.
“Tahun ini Halut mendapat bantuan hibah berupa kendaraan pengangkut sampah roda 3 sebanyak lima unit dari kementerian,” katanya.
Sementara itu, Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Maluku Utara, M Arief mengatakan, TPA Sampah dan IPLT Tobelo Marahai Kabupaten Halut, dibangun menggunkan dana APBN Kementerian PUPR dengan luas lokasi mencapai 6 hektare.
“Harapannya kedua fasilitas ini dapat dioperasionalkan sesuai dengan SOP dan kaidah teknis. Ini menjaga dampak negatif terhadap lingkungan,” ujarnya.
“Diharapkan juga kehadiran kedua fasilitas ini dapat meningkatkan pelayanan persampahan, sehingga dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Arief.(fik/cal)