HalutPolitik

Hari Terakhir Pengajuan Bacaleg, Parpol Serbu Kantor KPU Halut

×

Hari Terakhir Pengajuan Bacaleg, Parpol Serbu Kantor KPU Halut

Sebarkan artikel ini
sejumlah pengurus parpol saat datangi kantor KPU Halut untuk ajukan daftarkan Bacaleg

HARIANHALMAHERA.COM– Suasana kantor KPU Halut, minggu (14/5) mendadak ramai lantaran didatangi sejumlah pengurus partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024. Kedatangan mereka tersebut untuk mengajukan bakal calon legislative (Bacaleg), sebab tahapan pengajuannya akan ditutup pada tanggal 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIT.

Parpol yang mendaftarkan Bacaleg di hari terakhir tersebut adalah partai UMAT, Golkar, Gelora, PPP, PBB, Hanura, PKM, PSI, Garuda dan Buruh. Sejumlah parpol yang mengajukan Bacaleg tersebut sebagaiman hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen yang dilakukan KPU baik berkas fisik maupun dicocokan pada Silon, ternyata semuanya memenuhi syarat sehingga dinyatakan lengkap.

Anggota KPU Halut Divisi Teknis, Sefriando Bitakono, mengatakan bahwa tahapan pengajuan Bacaleg sebagaimana jadwal pemilu 2024 akan ditutup pada tanggal 14 mei 2023 pukul 23.59 WIT.

“Iya hari (minggu) hampir semua Parpol yang datang ajuankan Bacaleg ke KPU mulai dari pukul 19.30, Partai UMAT dan Gelora mendatangi kantor KPU, sebelum sudah ada Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai PKN dan PSI. Sementara Partai Garuda dan Buruh telah mendaftar pada pukul 20.00 WIT,”katanya.

Sesuai dengan surat edaran yang disampaikan ke KPU soal verifikasi berkas lanjutnya, KPU telah menjadwalkan mulai pada tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023, sebagaimana petunjuk teknisnya.

“Malam ini kami menunggu hingga pukul 23.59 Wit, semua Parpol peserta pemilu sudah harus mengajukan nama-nama Bacaleg ke KPU Halut, karena tidak perpanjangan waktu,”ujarnya.

Terkait Bacaleg mantan Nara pidana (Napi) yang ikut pencalonan Bacaleg menurutnya, KPU belum bisa pastikan apakah lolos administrasi atau tidak, karena KPU akan melakukan verifikasi administrasi lebih lanjut untuk melihat apakah memenuhi syarat atau tidak.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *