HARIANHALMAHERA.COM– tahapan pengajuan perbaikan verifikasi administrasi (Vermin) bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 akan berakhir tanggal 9 Juli 2023 ini. Namun, di hari terakhir ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut) menyampaikan bahwa hingga pukul 15:30 WIT ternyata dari 18 partai politik (Parpol) peserta pemilu 2024 baru 10 yang resmi mengajukan dokumen hasil perbaikan.
Komisioner KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sefriando Bitakono, mengatakan bahwa pelayanan tahapan pengajuan berkas vermin Bacaleg akan ditutup pada tanggal 9 Juli pukul 23:59 WIT malam nanti.
“Iya, di hari terakhir ini sudah 10 Parpol yang menyerahkan hasil perbaikan, sementara sisanya 8 parpol belum ajukan berkas perbaikan Bacaleg mereka. Penyerahan ini, KPU tetap diawasi oleh Bawaslu Halut,”katanya, Minggu (9/7).
KPU lanjutnya tentu berharap agar Parpol yang belum memasukan hasil perbaikan sedianya ajukan sebelum deadline (batas waktu), namun apabila ada Parpol yang lalai maka dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi pemilu 2024 nanti.
“Kami meminta agar hasil perbaikan secepatnya di masukan hari ini, paling lambat pukul 23:59 WIT,”ujarnya.
Sefriando pun menambahkan bahwa parpol yang sudah pengajuan perbaikan ke KPU Halut yakni Hanura, Nasdem, PAN, Gelora, PKB, Demokrat, PDIP, PSI, PKS, dan Garuda.
“Parpol yang belum ajukan berkas hasil perbaikan akan ditunggu sampai pukul 23.59 WIT,”ujarnya.
Sementara ditempat yang sama ketua KPU Halut, M. Rizal, menjelaskan bahwa bagi parpol yang sudah mengajukan berkas Bacaleg akan tetapi dinyatakan belum lengkap maka akan diberi perpanjangan waktu untuk perbaikan.(sal/tr-05)