HARIANHALMAHERA.COM– DPRD Halmahera Utara, selasa (12/9) terpaksa memanggil BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah) dan Dinas Dikbud (Pendidikan dan Kebudayaan) Pemkab Halut untuk meminta keterangan seputar gaji guru yang hingga saat ini belum kunjung dibayar, sementara utang pihak ketiga dikabarkan lancar dibayar oleh Pemda.
DPRD Halut kesal lantaran Dana Alokasi Umum (DAU) sendiri sudah masuk sejak akhir Agustus 2023 sebesar Rp 27 miiliar. Namun, tunggakan gaji guru malah diabaikan.
Dihadapan anggota DPRD Halut, Kabid Perbendaharaan BKAD Halut, Okmal Jaya menyampaikan bahwa pihaknya belum merealisasi gaji guru, karena terkendala dengan kondisi keuangan daerah yang tidak stabil.
“Biasanya gaji PNS di Halut kalau bayar itu mencapai 17 miliar, saat ini yang baru dibayarkan gaji PNS sebesar 11 miliar,”katanya.
Kabid pun mengakui bahwa akhir bulan Agustus kemarin ada anggaran yang masuk ke kas daerah (kasda) sebesar Rp 27 miliar, hanya saja dibiayai kebutuhan prioritas lain sehingga gaji guru belum terealisasi.
“Belum direalisasinya gaji guru ini, karena harus membayar sertifikasi guru, jika sertifikasi guru tidak dibayarkan akan berpengaruh dan Pemda akan mendapatkan pinalti sehingga dalam pekan ini semua hak-hak guru akan diselesaikan. Namun, kami masih menunggu anggaran yang masuk pada minggu ini, jika sudah ada kami akan membayarnya,”ujarnya.
Sementara Kepala Dinas Dikbud Halut, Hertje Manuel, mengakatan bahwa total guru di Halut yang tersebar di sejumlah sekolah baik SD dam SMP sebanyak 1.485 yang terdiri dari guru PNS sebanyak 1.415 orang dan guru P3K sebanyak 70 yang semuanya belum menerima hak mereka, yakni gaji pokok.
“Kalau dibayarkan maka dibutuhkan anggaran sebesar 6,9 miliar, dann memang sampai bulan September 2023 ini gaji guru belum dibayar,”ungkapnya.
Saat ini lanjutnya, hak guru yang baru dibayarkan adalah tunjangan guru seperti tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak 402 orang guru dengan nilai sebesar Rp 4,6 miliar dan tunjangan khusus guru (TKG) yakni mereka yang bertugas di daerah terpencil dengan jumlah sebsar Rp 1,3 miliar, sementara yang menerima Tamsil sebanyak 500 guru dengan jumlah anggaran Rp 375 juta, total anggaran keseluruhan sebesar Rp. 6,4 miliar.
“Belum dibayarkan itu gaji guru, mungkin kondisi keuangan daerah tidak begitu stabil. Kami Dikbud Halut juga kejar itu. Jika tunjangan ini tidak dibayarkan maka akan berdampak pada pencairan tahap III tunjangan profesi guru,”pungkasnya.
Ketua Komisi II DPRD Halut, Hi. Samsil Bahri Umar, meminta kepada BKAD Halut agar mengutamakan membayar hak-hak pegawai terutama gaji guru yang saat ini masih di tunggak Pemda Halut, viskal daerah ini bukan hanya bergantung pada DAU, namun ada beberapa sumber anggaran yang lain, seperti DAK, DBH Pusat, DBH Provinsi dan PAD.
“Kami meminta agar BKAD menjelaskan terkait dengan sumber anggaran yang masuk pada bulan september ini, untuk DAU Halut saya kira kita sudah mengetahui semua jumlahnya, makanya kita tinggal menghitung beberapa viskal yang belum masuk ini, agar kita bisa mengkombainnya,”tuturnya.
Senada disampaikan anggota DPRD Halut dari fraksi Demokrat, Oni Pulo, bahwa keterlabatan pembayaran gaji guru ini, karena ketidak tertiban pengelolaan anggraan yang ada di Pemda Halut, padahal DAU yang masuk itu harus membayar hak-hak pegawai sebesar Rp 17 miliar itu sudah jelas, namun hal ini diabaikan dan lebih memprioritas setifikasi guru padahal ini hanya numpang lewat.
“Saya perlu sampaikan bahwa pembayaran gaji guru ini wajib dibayarkan dengan anggaran DAU yang masuk itu, sementara anggaran sertifikasi itu melalui kementrian, ini karena kelalaain keuangan sehingga kondisi keuangan daerah amburadul seperti ini,”tandasnya.
Menurutnya, pemda beralasan bahwa kas daerah sementara tidak efektif, tetapi nyatanya pembayaran hutang luncuran lancar setiap bulannya Rp 15 miliar.
“Pemda Halut harus adil dalam mengelola keuangan, sehingga semua ini merasa adil, karena hutang sebesar 150 miliar sudah terbayarkan 130 miliar ini kan tidak adil,”berangnya.(sal)