Halut

Hindari Tabrakan Jadwal Pemilu 2024, DPMD Halut Disarankan Percepat Pilkades

×

Hindari Tabrakan Jadwal Pemilu 2024, DPMD Halut Disarankan Percepat Pilkades

Sebarkan artikel ini
Sukitman Asgar

HARIANHALMAHERA.COM– Pelakasanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 yang bakal diikuti sebanyak 52 Desa tersebar di Kabupaten Halmahera Utara ternyata mendapat perhatian serius dari Sukitman Asgar, akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena). Sebab, durasi hajatan pesta demokrasi tingkat Desa tersebut akan bersamaan dengan hari H pencoblosan pemilu serentak 2024 mengingat masa jabatan sejumlah Kepala Desa (Kades) defenitif berakhir pada bulan November 2023.

Sukitman pun menyarankan Pemkab Halut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk mengambil langkah konkrit terkait Pilkades 2023 tersebut sehingga tidak bertabrakan dengan pemilu 2024, sebab pelaksanaan momentum tersebut sangat besar yang menguras banyak waktu, tenaga hingga berpotensi menimbulkan korban jiwa.

“Saya tentu sarankan DPMD Halut untuk atur jadwal Pilkades Serentak 2023, kalau bukan dipercepat maka dicari solusi lain sehingga tidak menggangu pemilu 2024, karena selain kerja berat tentu besar kemungkinan ada kepentingan yang dicampur aduk,”katanya, sabtu (18/2).

menurutnya, selain mengganggu tahapan pemilu secara nasional tentu salah satu upaya mengindari potensi titipan kepentingan politik dalam Pilkades yang bertepatan dengan pemilu 2024 terutama Pileg dan Pilbup Halut.

“Kalau pelaksanaan Pilkades dipercepat maka disarankan pertengahan tahun 2023 sudah harus diumumkan jadwal tahapannya salah satunya pembentukan panitia Pilkades,”ujarnya.(tr-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *