HARIANHALMAHERA.COM–Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Maluku Utara, Senin pagi (8/6), resmi melaporkan pemilik akun facebook bernama Hafid Hasanudin, yang diduga melecehkan profesi perawat ke Ditkrimsus Polda Malut.
Ketua PPNI Malut, Muchis Djainal, mengatakan pihaknya sudah membuat surat resmi ke Polda Malut melalui Direktorat Kriminal Khusus, dengan nomor 015/DPW-PPNI/MU/S/VI/2020 tertanggal 08 Juni 2020, perihal laporan pengaduan perkara.
“Postingan Hafid Hasanudin sangat menyingung, akhirnya kami berembuk dan melaporkan yang bersangkutan,” katanya.
Ia menegaskan, PPNI Malut membawahi seluruh perawat kabupaten/kota yang saat ini berada di tempat karantina maupun rumah sakit, khusunya di Kota Ternate, bekerja keras untuk pasien Covid-19.
“Kalau muncul postingan seperti ini, tentu sangat menganggu psikologi perawat. Kami tidak perlu libur. Karena kenapa, di sana ada masyarakat yang dirawat. Kami juga miliki keluarga,” cetusnya.
Sementara, Kasubdit V Ditkrimsus Polda Malut, Kompol Zainal membenarkan adanya aduan yang dilakukan oleh PPNI Malut dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Malut. “Hari ini kami terima dua laporan. Yang pagi itu perawat. Nanti sore sekira pukul 16.30 WIT, Ikatan Dokter Indonesia.
Mereka melaporkan akun yang sama. Tapi kami harus pelajari dulu. Apakah ada unsur pidananya atau tidak,” katanya.
Sebelumnya, nama facebook Hafid Hasanudin dalam postingannya, menulis “Percuma Sekolah Dokter dan perawat tinggi-tinggi jika tujunnya Untuk menipu Masyarakat. #KonspirasiDiBalikCovid-19”. Postingan ini pun dibagikan ratusan kali dan banjir komentar dari para netizen (tr-6/Kho)