Halut

IKB Waigitang Halut Dikukuhkan

×

IKB Waigitang Halut Dikukuhkan

Sebarkan artikel ini
SILATURAHMI: Foto bersama Ikatan Keluarga Besar (IKB) Waigitang-Halut. (foto: ist/harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Warga Waigitang yang ada di Kabupaten Halmahera Utara, pekan kemarin menggelar musyawarah daerah sekaligus membentuk organisasi panguyuban yang dinamakan Ikatan Keluarga Besar (IKB) Waigitang-Halut.

Kegiatan yang dipusatkan di Desa Ngofagita, Kecamatan Malifut, Halut ini, memilih Samud Taha-Sangaji sebagai Ketua Umum periode 2019-2020. Samud langsung dikukuhkan Soan Waisamola Husen Soleman, Soan Asli Desa Waigitang, serta disaksikan oleh delapan Soan.

Masing-masing Soan Dukon Rahmat Salamat, Soan Sobobe Taufid Soleman, Soan Ngemnoli Lukman M. Nur, Soan Imam Abdulharis T. Imam, Soan Hukum Rusmin Hi. Ishak, Soan Sangaji Hi. Dahlan Hi. Ahmad dan Soan Lailoyo Suryono Dahlan.

“Pelaksanaan pengukuhan panguyuban ini turut dihadiri oleh Unsur Muspika dan Sesupuh Waigitang, Pemda Halut, sesepuh anggota DPRD Provinsi Sahril Tahir dan Anggota DPRD Kabupaten Halut Yusri Bailussy serta IKBW Kabupaten Kota se Maluku Utara,” katanya Sukitman Asgar, mewakili panitia.

Dalam Kesempatan yang sama, Staf Ahli Bupati Halut, Suryadarma, mewakili Pemkab Halut dalam sambutannya mengatakan bahwa, organisasi seperti ini bagus dikembangkan dalam rangka mempererat tali silaturahmi. “Tentunya ke depan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam menyukseskan program-program Pemda dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Sementara Ketua Umum Samud Taha, menyampaikan bahwa IKB Waigitang adalah murni untuk mempererat tali silaturahmi dan saling kenal-mengenal serta terinspirasi atas Bahasa Makean Waigitang yang lambat laun hilang ditelan budaya dan zaman dewasa ini. “Melalui organisasi ini, bahasa akan dimasukkan dalam program wajib bagi setiap warga Waigitang dalam rumah harus berbahasa Makean,” tutur dia.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *