Halut

Ingin Nikmati Sensasi Ganja, Malah Berakhir Penyesalan

×

Ingin Nikmati Sensasi Ganja, Malah Berakhir Penyesalan

Sebarkan artikel ini
DIAMANKAN: Barang bukti ganja yang disita dari tangan pelaku saat penggerebekan pada Jumat (12/2). (foto: Satresnarkoba for Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Halut kembali mengamankan dua pelaku penyalahgunanan narkoba jenis ganja dan sabu. Kedua pelaku yang berniat ingin menikmati sensasi ‘fly’, kini tertunduk lesu setelah diamankan.

Penangkapan kedua pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda. Pelaku yang berinisia MA (19) dimanakan di rumahnya di Desa Gura, sekira pukul 01.00 Jumat (12/2). Dari tangan pelaku anggota satresnarkoba mengamankan barang bukti berupa ganja dan tangkai keringnya, dua linting ganja dengan berat 1,02 gram.

“Barang bukti ditemukan di dalam kamar pelaku. Saat aparat tiba di TKP, langsung memasuki kamar, di dalam kamar pelaku sedang menikmati ganja,” ujar Kasubag Humas Polres AKP Mansur Basing.

Pada saat interogasi, anggota Saresnarkoba mendapkan informasi bahwa temannya juga menyalahgunakan narkoba. Aparat pun langsung menuju TKP selanjutnya, yang juga di Desa Gura. Pelaku berinisal MR (23) adalah mahasiswa. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis ganja dengan berat 51,64 gram, ditambah satu bungkus plastik kecil narkoba jenis sabu dengan berat 0,43 gram.

“Di rumah pelaku Satresnarkoba Polres Halut menggeledah kamar pelaku bersama dengan ketua RT dan orang tua pelaku. Dari kamarnya polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah paket besar yang ganja kering yang dibungkus dengan plastik yang berwarna biru dan dilakban cokelat,” terangnya.

Menurut Mansur, kedua pelaku akan dikenakan pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. “Pelaku masih dalam pemeriksaan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Halut untuk mendalami kasus tersebut. Apakah kedua pelaku tersebut pengedar atau hanya pemakai saja,” terangnya.(cw/tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *