Halut

Jabatan Kades Bakal Jadi 9 Tahun

×

Jabatan Kades Bakal Jadi 9 Tahun

Sebarkan artikel ini
KUNKER : Penyerahan cenderamata Bupati Halut Ke Mendes (Foto Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Pencalonan Kepala Desa (Kades) kedepan akan lebih banyak diminati dan tensi pemilihannya pun dipastikan memanas, hal ini menyusul selain masa jabatan yang bakal lebih lama, karena saat ini periodesasinya telah dibahasa oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes, PDTT) dari 6 tahun digodok menjadi 9 tahun dan lokasi Dana Desa (DD) tahun depan juga akan dinaikan.

Revisi masa jabatan Kades dan naiknya DD tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Desa PDTT, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya pada pertemuan bersama Kades 4 Kabupaten, yakni Halmahera Utara (Halut), Halmahera Barat (Halbar), Halmahera Timur (Haltim) dan Pulau Morotai yang dipusatkan di halaman kantor Halut, jumat (14/10) pekan kemarin.

Gus Halim, sapaan akrab Mendes PDTT itu, menuturkan bahwa saat ini Kemendes telah mendiskusikan masa jabatan Kades, yang mana saat ini 8 tahun dibagi tiga akan dirancang menjadi 18 tahun dibagi dua, maka satu periode Kades akan berlangsung selama 9 tahun dan jika dua periode 18 tahun.

“Periode Kades menjadi 9 tahun ini tentu ada pertimbangan dan kajian yang mendalam, salah satunya untuk meringankan kerja-kerja Bupati dalam membangun Desa, karena durasi membangun suatu Desa ini membutuhkan kesinambungan. Kalau pembangunan di Desa itu berkelanjutan dan berkesinambungan maka progres pembangunan itu lebih meningkat, kalau masa jabatan Kades itu hanya 6 tahun, dari hasil pendalam saya jika ini di pertahankan maka pembangunan di Desa akan naik turun, karena Kades-nya pasti akan berganti di setiap periode,”katanya.

Kades menurutnya, adalah ujung tombak pembangunan Indonesia, karena ada sebanyak 74,961 Desa di negara ini yang artinya 91 persen kewilayahan Indonesia adalah Desa dan hanya 9 persen yang berada di Kota sehingga ketika Kades mampu mengelolah Desa dari sisi kewilayahan dan semua berhasil itu berarti 91 persen wilayah di Indonesia sudah selesai penanganannya.

“Total penduduk Indonesia sebanyak 240 juta, dimana 71 persennya berada di Desa dan 29 persen di Kota, kalau kemudian seluruh Desa ini mampu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan itu berarti 70 persen warga Indonesia sudah terbebas dari kemiskinan dan itu kuncinya ada di Kades,”ujarnya.

Pemerintah juga lanjutnya, terus menggulirkan dana APBN ke Desa melalui DD yang sampai 2021 lalu jumlahnya mencapai sebesar Rp.400,01 triliun dan akan terus naik setiap tahun, dimana saat ini telah ditambahkan sebesar Rp.67 triliun mengingat pandemic Covid-19, sebab DD tersebut bertujuan pemulihan dan mendorong Desa untuk berkembang serta belum pernah dilakukan negara manapun kecuali di Indonesia.

“Kemdes terus memberikan dukungan dan apresiasi atas keberhasilan dalam Pemerintahan Desa, makanya hari ini saya datang ke sini untuk menyerahkan piagam kepada Desa berkembang dan Desa maju, kedepan saya akan datang lagi ke Malut untuk menyerahkan piagam dan di Malut akan ada Desa mandiri, kalau Desa mandiri itu bukan hanya piagam yang di berikan tapi ada kencana yang akan di berikan presiden, sehingga Kades yang Desanya mandiri bisa di ketahui dari pakainya,”pungkasnya.

Selain Kades, Mendes PDTT juga sentil soal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap Desa bahwa harus diaktifkan, setidaknya bukan hanya sekedar mencari untung, tetapi BUMDes hadir untuk menjaga kesejahteraan masyarakat Desa. “Kalau dapat untung Alhamdulillah, kalau belum dapat tidak apa-apa yang penting masyarakat Desa lebih sejahtera dibanding sebelum ada juknis,”imbuhnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *