HARIANHALMAHERA.COM–Setelah Bawaslu RI yang telah melakukan tahapan Pemilu 2024, yakni perekrutan Panwascam se-Indonesia, kini giliran Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang tengah menyiapkan diri untuk perekrutan badan Ad Hoc atau panitia pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan KPPS yang dijadwalkan akan dimulai pada bulan November 2022 ini.
KPU Halut sendiri juga bersiap sambil menunggu PKPU terkait rencana rektrutmen ad hoc tersebut. Anggota KPU Halut Divisi Parmas dan SDM, Asmawati Marsaoly, mengatakan mengatakan bahwa untuk perekrutan penyelenggara Ad Hoc pada Pemilu 2024 nanti akan menggunakan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hock (SIAKBA). “Pengunaan aplikasi SIAKBA ini berdasarkan keputusan KPU RI nomor 438 Tahun 2022, tentang penetapan aplikasi SIAKBA,”katanya, selasa (1/11).
Pendaftaran badan Ad Hoc menggunakan aplikasi SIAKBA tersebut menurutnya, salah satu upaya KPU untuk mengajak peminat yang ingin menjadi penyelenggara dan mempermudah mereka untuk mendaftar secara online. “Kami berharap bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi badan Ad Hoc sudah harus siapkan diri anda, karena KPU membuka seleksi ini secara terbuka,”ujarnya.
Untuk mengakses SIAKBA sendiri lanjut Asmawati, bisa langsung cek ke laman KPU Halut yang di Facebook atau langsung konsultasi ke kantor KPU melalui Bidang Hukum Pengawasan dan SDM. “Jika masyarakat yang masih bingung degan pendaftaran melalui SIAKBA tentu bisa langsung datang ke kantor KPU untuk mendapatkan informasi yang lebih detail lagi,”pungkasnya.(sal)