HARIANHALMAHERA.COM— Masyarakat Desa Pitago dan Bailengit, Kecamatan Kao Barat, terpaksa ambil alih rehabilitasi jembatan penghubung yang rusak dan terkesan diabaikan pemerintah daerah. Seluruh anggaran rehabilitasi jembatan didapat dari hasil patungan masyarakat.
Menurut Mutlaben Kapita, tokoh muda Kao Barat, jembatan penghubungan Desa Pitago dan Bailengit sudah sekira dua minggu rusak berat. Namun sama sekali diabaikan pemerintah Halut.
BACA JUGA: Jembatan Kao Barat Rawan Kecelakaan
Padahal, jembatan tersebut menjadi urat nadi aktivitas masyarakat. Tidak hanya itu, hampir setiap tahun mengalami kerusakan. Ironisnya, setiap kali jembatan tersebut rusak berat, justru masyarakat dua desa tersebut yang mengambil alih untuk patungan anggaran perbaikan.
“Dua desa ini kerap bergilir perbaiki jembatan yang rusak berat. Biaya untuk menyewa tukang sensor ialah hasil partisipasi masyarakat. Itupun, hanya kayu pohon kelapa yang didapat untuk perbaiki jembatan,” kata Mutlaben.
Padahal dirinya dan masyarakat kedua desa, sangat berharap jembatan tersebut dibuat lebih baik dengan bahan yang berkualitas.
“Perbaiki jembatan dengan kayu yang berkualitas baik, agar bisa bertahan lama. Kayu disiapkan pemerintah kecamatan atau kabupaten. Baru perbaiki. Kalau hanya pohon kelapa, ini tidak tahan lama. Apalagi hampir tiap hari kendaraan berat lewati jembatan ini,” ujarnya.
Ke depan, lanjut Mutlaben, harus dibangun jembatan permanen. Sebab, jembatan tersebut berada di jalan utama menuju pusat kota. Sehingga, segala hasil pertanian diangkut melalui jembatan ini.
“Ketika rusak berat, tidak hanya mengganggu aktivitas pengendara roda dua maupun roda empat, tapi juga pengangkutan hasil pertanian pula terhambat. Jangan Kao Barat hanya dijadikan komoditas politik tiap helatan Pilkada dan Pileg. Setelah itu, diabaikan,” tegas Mutlaben.
Terpisah, Penjabat Bupati Halut Saifuddin Djuba sejauh ini belum mendapat kepastian soal kewenangan penanganan perbaikan jembatan tersebut. Apakah kewenangan pemerintah provinsi atau kabupaten. Namun, dia menegaskan jika itu kewenangan pemerintah provinsi, dirinya akan berkomunikasi dengan provinsi.
“Jika itu kewenangan pemerintah kabupaten, pastinya dinas terkait akan dikerahkan untuk ambil alih perbaikan jembatan tersebut,” tegas Saifuddin.(san/fir)