HARIANHALMAHERA.COM– DPD PAN Halmahera Utara kembali himbau para pelamar Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Bacabup-Cawabup) Halut yang sudah mengambil formulir segera kembalikan sebagai bentuk resmi telah mendaftar Bacalon untuk bertarung di Pilkada Halut periode 2024-2029. Pasalnya, tahapan pendaftaran sesuai jadwal akan ditutup hari Kamis (2/5) ini pada pukul 00.59 WIT.
Di hari menjelang penutupan pendaftaran tersebut, ternyata Julius Lobiua bersama tim pemenangannya sambangi sekretariat DPD PAN Halut untuk mendaftarkan diri sebagai Bacabup Halut yang ditandai dengan penyerahan berkas berupa formulir pendaftaran.
Tim penjaringan DPD PAN Halut, Jano Mahura, pun membenarkan bahwa Bacabup Halut Julius Lobiua, yang sebelumnya telah mengambil formulir akhirnya resmi mendaftar Bacabup Halut ke DPD PAN di hari terakhir pendaftaran.
“Sampai dengan hari terakhir penjaringan ini, Bacalon yang mendaftar ke PAN sudah empat orang, namun tiga diantaranya sudah mengembalikan formulir, salah satunya Julius Lobiua, sementara satu orang hingga saat belum mengembalikan,”katanya.
Penjaringa hari terakhir ini lanjutnya, tim penjaringan memberi deadline sampai pada pukul 00.59 WIT, sehingga itu mereka yang belum kembalikan formulir tentu tidak terdaftar.
“Jika malam ini satu Bacalon Bupati dan Wabup Halut belum kembalikan formulir maka dianggap tidak mendaftar, karena besok di rapat koordinasi wilayah berkas Bacalon sudah harua dibawa ke DPW PAN,”ujarnya.
Sementara untuk Bacalon Wakil Bupati yang mendaftar lanjutnya, sudah tiga orang, dimana dua orang sudah kembalikan formulir, sementara satu orang belum kembalikan. “Sekali lagi perlu disampaikan bahwa batas waktu pendaftaran pukul 00.59 WIT, tentunya diharapkan yang belum kembalikan formulir segera bergerak cepat,”imbuhnya.(sal)