HARIANHALMAHERA.COM–Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di 54 desa terbilang sukses. Hanya saja, dalam pelantikan kepala desa (kades) terpilih, masih ada enam desa yang belum diturut sertakan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) pun terkesan kurang transparan. Alasan penundaan pelantikan disebut karena ditemukan masalah berkaitan dengan Pilkades. Hanya saja, apa inti masalah tidak dibeberkan ke publik. Kurangnya transparansi ini membuat publik bertanya-tanya. Kapan enam kades terpilih akan dilantik?
Bahkan, persoalan ini menjadi pembahasan serius sejumlah legislator. Seperti Ketua Komisi I DPRD Halut Irfan Soekoenay. Dia turut mempertanyakan lanjutan pelantikan enam desa yang sempat dipending. Bahkan dia menyebut sempat mendengar ada wacana pembatalan.
“Menyikapi adanya wacana pembatalan enam Kades terpilih, hal ini menurut saya bukanlah hal yang tepat. Karena dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku, tahapan-tahapan pilkades hingga pelantikannya diatur secara jelas batasan waktunya. Bila Cakades telah ditetapkan sebagai Kades Terpilih oleh Panitia Pilkades, maka pemerintah daerah berkewajiban mengesahkan dan melantik Kades Terpilih sesuai aturan,” ujarnya.
Meski demikian, lanjut Irfan, dengan catatan tidak ada permasalahan substansial yang dapat membatalkan keterpilihan Kades Terpilih dimaksud. “Bagi enam Kades terpilih yang merasa belum jelas, silakan berkoordinasi langsung. Pun kalau ada yang merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah nantinya, kami sarankan untuk menempuh langkah hukum yang sesuai,” katanya.
Diketahui, enam kades terpilih yang belum dilantik, yakni Desa Soma, Pediwang, Pitago, Momoda, Luari, dan Desa Simau. Keenam desa ini Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wenas Rompis usai pelantikan pekan lalu, disebut masih memiliki sedikit masalah, sehingga DPMD selaku panitia tingkat kabupaten masih berkoordinasi dengan bupati untuk meminta pertimbangan. “Jika bupati sudah menyetujui, maka akan dilakukan pelantikan,” katanya, tanpa merinci masalah apa yang dihadapi sehingga pelantikan enam kades dipending.
Sebelumnya juga, Wenas menyebut Pilkades Pediwang tidak lagi bermasalah setelah Panitia Kabupaten menerima klarifikasi Panitia Pilkades di tingkat desa. “Untuk Desa Pediwang, Kecamatan Kao Utara, memang ada yang dipersoalkan. Kami sudah memanggil ketua panitia tingkat desa dan ketua BPD, dan itu sudah diklarifikasi langsung, maka persoalan itu sudah tuntas,” kata Wenas, Selasa (9/11).
“Kami sudah dalami, dan menurut kami kerja-kerja panitia di desa sudah sesuai dengan tahapan yang diatur dalam regulasi,” terangnya.
Tak hanya itu, Wenas juga menyebut soal pelantikan sudah pasti secepatnya akan dilakukan oleh panitia tingkat kabupaten. “Kami sudah luruskan persoalan ini, maka soal pelantikan sudah pasti diagendakan pekan depan, usai diundang kembali panitia tingkat desa dengan kandidat yang berkeberatan,” jelas Wenas.
Terkait adanya wacana pembatalan kades terpilih enam desa, sampai saat ini belum terkonfirmasi apakah benar atau tidak. DPMD pun belum memberikan keterangan resmi. Kepala DPMD ketika dikonfirmasi belum memberikan respon.(tr-05/fir)
Respon (1)