HARIANHALMAHERA.COM— Kepala Desa Wari Ino Kecamatan Tobelo, Dedi F Ragam mengaku salah. Di hadapan Camat Tobelo, BPD, dan ketua-ketua RT, dia menyebut telah menyalahgunakan Dana Desa (DD) 2018 untuk kepentingan pribadi.
“Saya akan membuat pernyataan berisi kesediaan mengembalikan dana desa yang sudah dipakai,” kata Dedi dihadapan Camat Tobelo Aswin Lahiaro, Ketua BPD Wari Ino Hermas Loleng dan utusan masyarakat, serta perwakilan ketua-ketua Rukun Tetangga (RT).
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menyalahgunakan dana desa tahap tiga tahun anggaran 2018 sebesar Rp 277.423.200.
“Saya akan mengganti dana tersebut secara tunai dan akan diserahkan kepada bendahara desa pada 25 Maret 2019,” ujarnya.
“Jika tiba tanggal jatuh tempo belum dikembalikan, maka saya siap diberhentikan dan mengundurkan diri dengan membuat surat resmi. Saya juga siap diproses secara hukum,” terngnya.
Salah satu masyarakat Wari Ino, Misraim Mitaamok mengatakan, sebelumnya kades juga telah membuat pernyataan pada 4 Maret 2018 akan diselesaikan, tapi ternyata tidak.
“Ini pernyataan kedua. Jika jatuh tempo tidak diselesaikan, maka terpaksa diproses hukum,” kata Misraim Mitaamok, Minggu (24/03).
Sementara itu, Camat Tobelo Aswin Lahiaro saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat pernyataan dari Kades Wari Ino, terkait dengan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2018.
“Memang benar. Ia telah mengaku menyalahgunakan dana desa tahun tahap tiga 2018 dan bersedia mengantinya. Batas waktu pengembalian tanggal 25 Maret ini, jika tidak ia bersedia diproses hukum,” kat Aswin.
Diketahui, total dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 277.423.200. Sumber dana desa tahun anggaran 2018 yang disalahgunakan ini, berasal dari kegiatan tahap dua sebesar Rp 46.705.000 dan tahap tiga sebesar Rp 223.218.200.(fik/cal)
Berikut rincian kegiatan dana desa yang diduga disalahgunakan:
Tahap Dua:
Penguatan modal Bumdes Rp 30.000.000
Pembangunan gorong-gorong Rp 9.205.000
Kegiatan lintas sektor Rp 7. 500.000.
Tahap Tiga:
Penghijauan dan pelestarian LH Rp 10.994.000
Pengadaan permainan PAUD Rp 9.384.900
Pelatihan kelompok tani dan nelayan Rp 5.285.000
Penguatan modal Bumdes Rp 120.000.000
Pelatihan pangan Rp 5.667.000
Pelatihan kerja Rp 20.000.000
Pengelolaan sistem informasi desa Rp 11.999.800
Sosialisasi penggunaan dana desa Rp 10.397.500
Peningkatan kapasitas Lembaga masyarakat Rp 15.205.000
Pelatihan hak-hak anak Rp 5.285.000
Pelatihan kader kesehatan dan masyarakat Rp 9.000.000
Sumber: hasil pertemuan camat, kades, BPD, ketua-ketua RT, dan unsur masyarakat