Halut

Kantor Penghubung Halut di Jakarta Jadi Polemik

×

Kantor Penghubung Halut di Jakarta Jadi Polemik

Sebarkan artikel ini
DIRESMIKAN: Bupati Ir Frans Manery saat memberikan sambutan dalam acara peresmian kantor penghubung Pemkab Halut di Jakarta.(foto: via akun FB_Tobelo Diorin)

HARIANHALMAHERA.COM–Peresmian Kantor Penghubung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut di Jakarta oleh Bupati Halut Ir Frans Manery, Minggu (21/11), mengundang polemik. Kantor yang terletak di Jalan Cempaka Putih Tengah 26 F No.14 Jakarta Pusat disebut hanya menghamburkan anggaran daerah.

Salah satunya datang dari mantan calon DPD RI Tony Pulo. Menurutnya, pemerintah daerah sebaiknya lebih memperhatikan nasib masyarakat dan hak-hak ASN, dengan program yang bisa direalisasi kedepan, dibandingkan membuang anggaran.

“Masyarakat sedang menjerit oleh karena krisis listrik, BBM, serta berbagai persoalan sosial yang terjadi. Demikian pula ASN, pegawai kontrak, dan para Perangkat Desa yang hak-hak mereka seperti insentif, gaji, yang belum dapat terbayarkan dengan alasan karena daerah sedang mengalami krisis keuangan (kas kosong),” kata Tony.

Dia menyebut, pembukaan kantor penghubung sangat ironis dengan alasan yang diberikan kepada ASN selama ini. Karena diketahui, banyak pejabat yang berangkat ke Jakarta, baik itu eksekutif maupun legislatif. “Mereka diminta untuk bersabar serta harus dapat memahami/memaklumi kondisi yang ada. Namun, ironisnya dalam situasi dan kondisi yang demikian, mereka para petinggi daerah (eksekutif dan legislatif) malah secara bersama-sama ke Jakarta,” jelas Tony.

Dia menyebut, kegiatan tersebut sudah pasti membuang anggaran yang sangat banyak. Padahal anggaran itu bisa direalisasi untuk gaji bahkan insentif para ASN. “Hal itu pasti menghabiskan anggaran yang tidak sedikit, para ASN yang insentifnya belum terbayarkan serta para Perangkat Desa yang gajinya sdh berbulan-bulan tertunda, apa mereka tidak kecewa,” tambahnya.

Bahkan, dia juga mengkritisi sikap pejabat Halut yang dengan gembira melakukan pesta syukuran peresmian yang di live di media sosial. “Dengan begitu para pejabat melakukan pesta ronggeng di Jakarta sambil pamer di FB (Facebook), seolah tanpa ada beban. Seolah kondisi di daerah sedang baik,” kata Tony, prihatin.

Di sisi lain, pembukaan kantor penghubung ini juga menjadi polemik di jagad maya. Banyak yang mempertanyakan dasar hukumnya. Selain itu tugas dan fungsi kantor penghubung. Sebagaimana informasi, kantor penghubung sebenarnya sudah pernah ada, tapi ditutup karena tidak memberikan dampak positif bagi daerah.

Mengutip beberapa daerah yang memiliki kantor penghubung, kantor ini menjadi bagian dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara keseluruhan. Kantor penghubung diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup). Pengangkatan kepala kantor penghubung harus berdasarkan kajian Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Seorang kepala kantor penghubung harus berstatus ASN dan minimal eselon IIIa. Sementara Kepala Sub Bagian Tata Usaha minimal eselon IVa. Selain itu, sebagaimana mekanisme fungsi OPD, kantor penghubung dalam penggunaan anggaran harus melewati proses penyusunan dan pengusulan yang tertata dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Sementara, selama tahun anggaran 2021 tidak pernah dilaporkan adanya kantor penghubung baru di Jakarta. Kemudian, status kantor penghubung tersebut apakah menjadi OPD yang berdiri sendiri atau berada di bawah OPD yang sudah ada. Seperti Bappeda atau Dinas Kominfo.

Sampai berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Pemkab Halut terkait peresmian kantor penghubung Pemkab Halut di Jakarta. Siapa kepala kantornya, berapa staf (struktural dan fungsional) yang ditugaskan, berapa perencanaan anggaran tahunannya, dan apa tugas pokok dan fungsi dari kantor penghubung di Jakarta.(san/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *