HARIANHALMAHERA.COM–Demi kepatuhan lembaga untuk memberikan jaminan kesehatan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam memberikan sosialisasi kepada tenaga honorer.
Kepala Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan, kegiatan sosialisasi yang dilakukan sasarannya untuk tenaga honorer di lingkungan kejari yang belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan. “Kami minta BPJS memberikan edukasi dan sosialisasi terhadap tenaga honorer kami, sebelum nanti dibuat kartu BPJS Kesehatan. Sebab, ini adalah tanggungjawab kami sebagai lembaga,” ucap Agus, kemarin.
Lanjut dia, untuk pembiayaan BPJS sendiri, Kejaksaan akan memotong satu persen dari gaji para honorer. “Memang beda dengan pegawai negeri yang sudah dipotong langsung biaya BPJS-nya. Jadi untuk honorer kami akan potong satu persen saja dari gaji mereka,” tambahnya.
Agus juga meminta untuk perusahaan-perusahaan swasta, agar memperhatikan BPJS Kesehatan bagi karyawan yang bekerja. Sebab, jika tidak dibuat BPJS Kesehatan, bisa saja diberikan sanksi. “Kalau nanti tidak dibuat, sudah pasti ada sanksi untuk perusahaan. Sanksinya bisa berupa pemberhentian operasi perusahaan,” tegasnya.(san/fir)