HARIANHALMAHERA.COM– Penegak hokum Kejaksaan Negeri (Kejari) Halut mulai melakukan penyelidikan sejumlah proyek bermasalah di organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemkab Halut. Selain tengah usut kasus dugaan pembayaran gaji fiktif, kini penyidik Satya Adhi Wicaksana juga dalami kasus dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Halut.
Kasus yang diusut Kejari Halut adalah sewa aset bangunan milik DKP Halut mulai dari tahun 2007-2021 lalu dan pengadaan longboat masa kontrak 2019-2022, dimana penyelidikan kedua kasus tersebut sudah mulai dilakukan penyidik terhadap pihak ketiga.
Kasi Pidsus Kejari Halut, Eka J. Haer, mengatakan saat ini penyidik telah mempersiapkan jadwal untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang terlibat baik pejabat di DKP Halut maupun pihak ketiga (rekanan).
“Penyidik Kejari Halut sudah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap semua pejabat Dinas Perikanan yang terlibat dalam masalah ini serta pihak-pihak kontraktor dalam pekerjaan proyek-proyek tersebut akan di panggil dan diperiksa dalam waktu dekat,”katanya, Kamis (2/3).
Penyidik lanjutnya, tentu berharap mereka yang dipanggil untuk dimintai keterangan sedianya kooperatif dan memnuhi panggila dari penyidik sehingga penyelidikan kasus tersebut berjalan lancar.
“Kami meminta kepada pihak-pihak yang di panggil agar memenuhi panggilan dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan nanti,”ujarnya.(sal)