Halut

Kepala DLH Halut Diisukan ‘Sunat’ Gaji Tenaga Kebersihan, Yudhihard: Itu Tidak Benar

×

Kepala DLH Halut Diisukan ‘Sunat’ Gaji Tenaga Kebersihan, Yudhihard: Itu Tidak Benar

Sebarkan artikel ini
Kepala DLH Halut, Yudhihard Noya

HARIANHALMAHERA.COM– Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Yudihard Noya, kembali diterpa isu tak sedap yang merusak reputasi. Setelah sebelumya dihantam masalah jual limbah medis RSUD Tobelo, kali ini dikabarkan telah melakukan pemotongan gaji para tenaga kebersihan sebesar Rp 800 ribu per orang.

Terpisah, Kepala DLH Halut, Yudhihard pun menepis informasi tersebut dengan mengatakan bahwa isu yang beredar tersebut tidak benar. Sebab, pembayaran hak-hak para tenaga kebersihan terhitung sejak Mei 2025 kemarin sudah dialihkan ke pihak ke tiga, yakni PT. Sentra Marahai Lestari.

“Isu itu tidak benar, karena soal hak tenaga kebersihan ini sudah ditangani oleh pihak ketiga, maka terkait dengan gaji mereka tentunya kami (DLH Halut,red) sudah tidak lagi intervens, jadi kalau ada pengurangan gaji petugas tentu bukan lagi kewengan DLH, karena sekarang sudah ditangani oleh pihak ketiga,”katanya, saat ditemui awak media diruang kerjanya, pada Selasa (10/6).

Sebelum dialihkan ke pihak ketiga lanjut Yudhihart, gaji tenagah kebesihan sempat ditangani oleh Pemda Halut melalui DLH, yang mana terhitung sejak bulan Januari sampai April 2025 kemarin masih tertunggak dan tentu menjadi tanggung jawab Pemkab Halut. “Jadi sebelum Outsourcing berlaku mulai bulan Mei 2025 kemarin, gaji petugas kebersihan sempat ditangani Pemda Halut,”ungkapnya.

Dia pun membantas bahwa dugaan adanya pemotongan gaji tenaga kebersihan sebesar Rp 800 ribu itu tidak benar, justeru Pemda sampai saat ini belum membayar gaji tenaga kebersihan selama 4 bulan, karena belum belum ada anggaran.

“Kalu sekarang ini ada pengurangan gaji, itu bukan ramah kami, silahlan tanyakan ke pihak ketiga, karena itu sudah tanggung jawab mereka. Tapi soal tunggakan gaji mereka tentu kami akan bayar,”tandasnya.

“Sesuai dengan informasi yang saya terima bahwa para petugas kebersihan ini bakal dilengkapi dengan BPJS Ketenagakerjaan, jadi terkait dengan gaji mereka sudah menjadi kewenangan pihak ketiga,”sambungnya.

Terkait jumlah petugas kebersihan di Halut sendiri menurutnya, tercatat sebanyak 276 orang, yang mana usia mereka 50 sampai 60, sementara batas usia kerja hanya 58 tahun, sehingga kemungkinan alasan ini dijadikan pihak ketiga untuk pengurangan gaji.

“Ini sementara kami membangun komunikasi dengan pihak ketiga bisa terakomodir, sebab ini sudah menajdi kewenangan mereka. Jadi kalau pihak ketiga masih pakai atau tidak terhadap tenaga kebersihan, itu bukan kewemangan kami DLH lagi,”pungkasnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *