HalutPolitik

Klaim Kemenangan Dua Kubu di Pilkada Halut

×

Klaim Kemenangan Dua Kubu di Pilkada Halut

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI Pilkada Halut 2020.

HARIANHALMAHERA.COM–Lewat konferensi pers yang digelar pasangan calon nomor urut 02, Joel B. Wogono – Said Bajak di Media Center, Desa MKCM, Tobelo, kandidat dengan akronim JOS itu mengklaim menang di Pilkada Serentak 2020.

Ketua Tim Pemenang JOS, Yusril Bailussy, menyampaikan, dari hasil quick count atau penghitungan cepat form C – 1. Hasil KWK, menunjukan bahwa paslon JOS unggul dalam Pilkada kali ini.

Dia menguraikan, paslon nomor urut 01, FM – Mantap memperoleh 48.815 suara. Sedangan JOS 50.166 suara. “Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi 419 TPS. Sementara, 2 TPS belum masuk. Salah satunya di Loloda Utara. Karena ada insiden sehingga menghambat proses penginputan data,” kata Yusril, Kamis (10/12).

Meski hitungan cepat ini paslon JOS unggul, namun pihaknya tetap menunggu hasil dari lembaga resmi KPU Halmahera Utara (Halut) sehingga pendukung, simpatisan dan relawan JOS agar tetap menahan diri.

Sementara, di hari yang sama paslon nomor urut 01, Frans Manery – Muchlis Tapi Tapi (FM – Mantap) menggelar konferensi pers di Posko Induk Desa FM – Mantap, Desa WKO, Tobelo Tengah, untuk menyampaikan hasil quick count Pilkada Halut.

Cawabup Halut Muchlis Tapi – Tapi didampingi Cabup Frans Manery dan para tim pemenang, mengatakan bahwa dari 17 kecamatan di Halut, mereka berhasil unggul di 10 kecamatan.

“Mulai dari Galela, Galela Selatan, Galela Utara, Tobelo Utara, Tobelo Timur, Kao, Kao Teluk, Malifut, Loloda Utara dan Loloda Kepulauan. Sementara, sisanya 7 kecamatan JOS unggul. Tapi selisih tipis,” tutur Muchlis.

Menurut dia, berdasarkan hasil quick count, paslon nomor 01 FM – Mantap tercatat memperoleh 49.195 suara. Sedangkan JOS 47.710 suara.

“Tentu dari hasil ini Pilkada Halut tidak lagi berpotensi dibawa ke MK (Mahkamah Agung). Karena selisih sangat jauh,” katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, mengatakan pihaknya sangat menghargai quick count versi kedua kandidat. Sebab setiap orang punya data tentang Pilkada sebagai pegangan.

Namun sebagai penyelenggara tetap akan melaksanakan tahapan pilkada sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Salah satunya adalah, melakukan pleno penetapan rekapitulasi suara sesuai jadwal tahapan.

“klaim menang seperti itu hal biasa. Itu dinamika politik, ujungnya semua kembali ke penyelenggara sebagai lembaga resmi yang akan merangkum hasil,” kata Rizal.

Terkait tahapan pleno rekapitulasi suara tingkat KPU, menurut Ical – sapaan akrab – M. Rizal, kalau sesuai jadwal maka mulai 13 sampai 17 Desember.

“Saat ini kotak suara atau hasil pencoblosan sudah mulai dibawa ke PPK dan sesuai jadwal tahapan pleno tingkat PPK dimulai tanggal 10 sampai 16 Desember,” ujarnya.

Mantan jurnalis ini pun berharap tahapan pleno rekapitulasi ini dapat berjalan lancar, sehingga pelaksanaan Pilkada Halut berakhir aman dan damai.

“Kami juga mengimbau kepada warga Halut, terutama pendukung dan simpatisan kandidat, agar menahan diri dan jaga keamanan serta ketertiban masyarakat demi terciptanya pilkada yang aman,” imbuhnya. (dit/kho)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *