HARIANHALMAHERA.COM–Berbagai permasalahan yang ada di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) perlahan-lahan diselesaikan oleh DPRD setempat.
Selain soal kuota haji yang terbatas diperjuangkan wakil rakyat, kali ini masalah lahan antara warga dan salah satu perusahan di wilayah Galela Tengah, turut dibahas Komisi II DPRD Halut bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI.
Ketua Komisi II DPRD Halut, Syamsul Bahri Umar, mengatakan ada kawasan hutan di wilayah Galela yang kabarnya pemegang izin Hak Penguasaan Hutan (HPH) adalah perusahan PT. Nusa Newil.
Namun DPRD Halut merasa khawatir akan terjadi sesuatu yang merugikan warga, sehingga berkordinasi dengan Kemenhut untuk mencari tahu status secara jelas terhadap lahan tersebut.
“Memang PT. Nusa Newil yang pemenang izin HPH, tetapi perusahan ini sejak 2012 sampai sekarang sudah tidak beroperasi. Jadi kami dari Komisi II DPRD Halut temui Kemenhut untuk bahas masalah ini,” katanya, Selasa (10/11).
Hasil pertemuan dengan Kemenhut RI, menurut politisi Golkar ini, pihak Kemenhut dalam waktu singkat akan mengutus personilnya turun ke lokasi, untuk mencari tahu secara langsung fakta di lapangan.
“Prinsipnya, untuk meminimalisir konflik lahan di Galela, maka secepatnya dilakukan kroscek langsung di lokasi,” ujarnya. (dit/kho)