Kontrak Habis, Proyek Perpus Belum Tuntas

0
367
ILUSTRASI: Progres pekerjaan proyek kantor perpustakaan daerah bulan Desember 2021 . (foto: Faisal/Harian Halmahera)

HARIANHALMAHERA.COM–Pekerjaan pembangunan perpustakaan daerah terpaksa berlanjut tambahan waktu kontrak. Pihak rekanan terpaksa mengajukan addendum lantaran proyek yang sedianya tuntas dikerjakan tepat waktu psada tanggal 15 Desember 2021 itu, ternyata memasuki akhir tahun ini belum juga selesai.

Kepala Dinas Perpustakaan Halut, Yuliu Mairuhu, saat di konfirmasi mengaku kalau kontrak pekerjaan proyek perpustakaan tersebut sudah selesai sejak tanggal 15 Desember kemarin, tetapi pekerjaanya belum tuntas 100 persen sehingga pihak rekanan mengajukan addendum.

“iya, pekerjaan proyek ini (perpustakaan daerah,red) tuntas tetapi sudah habis waktu kontrak. Pihak rekanan sudah ajukan tambahan kontrak dan telah disetujuii,”katanya, selasa (21/12).

Durasi tambahan kontrak sendiri menurutnya, telah diberikan pada rekanan paling lama 50 hari terhitung setelah mulai diajukan addendum.”jadi pemberian waktu ini (tambahan waktu kontrak) maka rekanan harus diselesaikan, jika tidak tentu akan dialihkan ke kontraktor lain, dan kontraktor yang bersangkutan dipastikan kena denda sesuai dengan waktu yang di berikan,”jelasnya.

Disentil soal anggaran proyek, Kadis Perpusakaan Halut ini menuturkan bawah pemda Halut telah alokasikan dana proyek itu sebesar Rp. 9,7 miliar, dimana fokusnya hanya untuk pembangunannya.“anggaran sebesar itu prioritasnya bangunan, sedangkan fasilitas yang ada di dalam perpustakaan belum di anggarkan,”ujarnya.

Prinsipnya lanjut Kadis Perpustakaan, pihaknya tetap berharap pembangunan tersebut tetap diselesaikan sesuai dengan waktu adendum yang di berikan.”sebenarnya sejauh ini pekerjaan proyek tersebut baru mencapai di angka 50 persen, pihaknya akan terus memantau agar pekerjaan selesai tepat waktu addendum, dan meminta agar kontraktor harus serius menyelesaikan pekerjaan sehingga selesai tepat waktu,”tandasnya.(cw)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here