HalutMaluku UtaraPolitik

KPU Halut Resmi Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftar Perolehan Kursinya

×

KPU Halut Resmi Tetapkan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029, Ini Daftar Perolehan Kursinya

Sebarkan artikel ini
KPU Halut saat rapat pleno penetapan anggota DPRD Halut terpilih periode 2024-2029

HARIANHALMAHERA.COM– Komisi Pemiliham Umum (KPU) Halmahera Utara (Halut), jumat (31/5)) akhirnya resmi menetakan calon anggota DPRD Halut terpilih periode 2024-2029 sekaligus dan pembagian kursi pada Pemilu 2024. Rapat pleno yang berlangsung di Greend Land Hotel, Desa Gura, Kecamatan Tobelo telah tercatat menetapkan sebanyak 30 anggota DPRD Halut yang tersebar pada 12 partai politik (Parpol)

Dari rekapan hasil pleno penetapan KPU Halut, tercatat 12 Parpol peraih kursi di DPRD Halut dengan jumlah kursi masing-masing adalah PKB 1 kursi, Partai Gerindra 3 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Golkar 4 kursi, Partai NasDem 4 kursi, Partai Gelora 2 kursi, PKS 1 kursi, Partai Hanura 1 kursi, PAN 3 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, PSI 1 kursi, dan Perindo 2 kursi.

Sebelumnya Bupati Halut, Ir. Frans Manery dalam sambutan pleno penetapan anggota DPRD Halut terpilis mengatakan, bahwa, pihaknya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada seluruh jajaran KPU, Bawaslu, aparat keamanan serta semua pihak yang telah berperan aktif dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 ini.

“Kerja keras dan dedikasi anda semua tercipta proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan. Kita semua menyadari bahwa perjalanan menuju demokrasi yang matang tidaklah mudah dan tidak selalu mulus. Putusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja kita terima merupakan bagian dari mekanisme hukum yang harus kita hormati dan terima dengan lapang dada,”katanya.

Pemilu tahun 2024 yang telah dilalui lanjutnya, merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi di Halut dan tidak hanya mencerminkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan arah pemerintahan, tetapi juga menjadi sarana untuk menguatkan komitmen terhadap prinsip-prinsip demokrasi.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada paracalon terpilih yang telah berhasil mendapatkan kepercayaan dan mandat dari masyarakat Halut untuk duduk di kursi DPRD. Ini adalah amanah besar yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan dedikasi untuk kepentingan rakyat serta kemajuan daerah kita,”ujarnya.

Sementara Ketua KPU Halut, Abdul Jalil Djurumudi menuturkan, bahwa sebelumnya ada dua permohonan gugatan hasil Pileg 2024 yang telah disampaikan oleh dua Parpol di Halut ke MK, yakni perkara 120 yang diajukan PKB dan perkara 136 yang diajukan oleh Partai Gerindra.

“Pada tanggal 21 Mei 2024 kemarin MK melalui putusannya telah menolak gugatan dan tidak melanjutkan ke pokok pemeriksaan persidangan, dengan dasar itulah kami melanjutkan pleno penetapan calon terpilih dan pembagian kuris,”tuturnya.(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *