HARIANHALMAHERA.COM– tahapan pembukaan pendaftaran bakal calon Bupati dan Wabup pada Pilkada Halut periode 2024-2029 yang berlangsung selama tiga hari, sejak tanggal 27 sampai 29 telah resmi ditutup oleh KPU Halut, dimana hingga deadline penutupan pada pukul 23.59 WIT, tidak ada lagi Bapaslon yang datang mendaftar sehingga hanya tercatat 4 kontestan yang bertarung pada Pilkada Halut.
Ketua KPU Halut, Abdul Djalil Djurumudi, mengatakan, jadwal tahapan pendaftaran Bacup-Cawabup Halut yang dibuka selama tiga hari, ternyata hanya 4 Bapaslon yang datang mendaftar pada hari kedua pendaftaran dan tidak ada lagi Bapaslon yang datang hingga dihari terakhir.
“Keempat Bapaslon mengambil waktu pendaftaran di hari kedua, sementara di hari terakhir sudah tidak ada lagi Bapaslon yang mendaftar,”katanya, Jumat (30/8).
Keempat Bapaslon Bupati dan Wabup yang resmi mendaftar ke KPU Halut lanjut Abdul Djalil, adalah Dr. Piet Hein Babua dan Dr. Hi. Kasman Hi. Ahmad (Piet-Kasman), Steward LL. Soenpiet dan Maskur Abdullah (Steward-Maskur), Muchlis Tapi Tapi dan Tony Laos (Muchlis-Tony) dan terakhir Matheus Stevi Pasimanyeku dan Abdul Asiz Hakim (Stevi-Aziz).
“Empat Bapaslon ini akan segera mengikuti pemeriksaan kesehatan di Kota Ternate, tepatnya di RSU Hi. Chasan Boesoerie. Surat pemberitahuan dari masing-masing Bapaslon sudah disampaikan oleh LO mereka dan rata-rata pemeriksaannya di tanggal 1 September 2024,”ujarnya.
Abdul pun menyampaikan terima kasih pada Bawaslu Halut yang sudah mengawal proses pendaftaran mulai dari awal pendaftran sampai dengan di hari terakhir ini. “kami juga berterima kasih kepada taman-teman media yang sudah mengawal agenda ini mulai dari hari pertama sampau penutupan di malam ini,”tuturnya.
Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Halut, Jenfanher Lahi, mengatakan, bahwa selama tiga hari proses pendaftaran yang dilakukan oleh KPU Halut ini sudah sesuai dengan prosedur.
“Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 pasal 97 ayat 5, sudah jelas terkait dengan kehadiran ketua Parpol saat pendaftaran Bapaslon, jika ketua Parpol tidak sempat hadir maka dikonfirmasi melalui teknologi dan via zoom, dan itu sudah dilakukan oleh KPU,”ujarnya.
Untuk syarat pencalonan juga dikatakan Jenfanher, KPU sudah menjalankan sesuai dengan prosedur yang ada dalam PKPU, dimana dihari terakhir KPU dan Bawaslu tetap stay di lokasi pendaftaran sampai pada pukul 23.59 WIT yang ternyata sudah tidak ada lagi pendaftar yang datang.
“Jadi dari selama pendaftaran ini hanya ada empat Bapaslon yang mendaftar ke KPU, selanjutnya mereka akan mengikuti proses tahapan pemeriksaan kesehatan,”tuturnya.(sal)