HARIANHALMAHERA.COM–KPU Halmahera Utara tegaskan bahwa tidak akan ada praktek titipan seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu Serentak 2024. Sikap itu disampaikan sebagai bentuk menghindari tercorengnya citra institusi dan ancaman pelanggaran etik oleh komisioner penyelenggara pemilu.
Komisioner KPU Halut, Sefriando Bitakono, menyampaikan pada seluruh lapisan masyarakat yang berniat mengikuti seleksi PPK pemilu 2024 bahwa tidak ada namanya titipan atau calo dalam rekrutmen. “Perlu ditegaskan bahwa dalam seleksi PPK nanti tidak ada yang namanya titipan. Bagi peserta yang lulus benar-benar murni dilihat dari kemampuan mengingat seleksi menggunakan system online, ”katanya, senin (7/11).
Menurutnya, dalam pelaksanaan seleksi PPK nanti akan berlangsung transparan dan tentu mendapat pengawasan dari KPU Pusat termasuk masyarakat. “Kami berharap agar warga yang mengikuti seleksi PPK agar mempersiapkan diri seperti giat belajar agar bisa menjawab saat mengikuti tes nanti,”ujarnya.
KPU lanjutnya, tentu membuka ruang terbuka bagi masyarakat untuk melaporkan atau mengadukan perserta yang dianggap bermasalah saat mengikuti seleksi PPK. “Kami persilahkan warga membuat aduan jika temukan peserta seleksi PPK yang dianggap bermasalah,”tandasnya.(tr-05)