HalutPolitik

KPU Halut Verifikasi Lagi Berkas Perbaikan Bacaleg 18 Parpol, Sefriando: Penetapan DCS 18 Agustus

×

KPU Halut Verifikasi Lagi Berkas Perbaikan Bacaleg 18 Parpol, Sefriando: Penetapan DCS 18 Agustus

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Halut, Sefriando Bitakono

HARIANHALMAHERA.COM– 8 partai politik (Parpol) perserta Pemilu 2024 yang sebelumnya disebut KPU Halut bahwa belum mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislative (Bacaleg) saat masa tenggang batas waktu terakhir 9 Juli 2023, ternyata sudah serahkan jelang penutupan pada pukul 23:59 WIT.

KPU Halut pun menyampaikan bahwa setelah penyerahan berkas hasil perbaikan dari 18 Parpol tersebut maka selanjutnya pihaknya masih melakukan verfikasi kembali sebagaimana ketentuan pemilu yang berlaku.

Anggota KPU Halut Divisi Teknis dan Penyelenggara, Sefriando Bitakono, membenarkan bahwa 18 parpol peserta pemilu 2024 sudah serahkan berkas Bacaleg hasil perbaikan, dimana mereka ajukan jelang injury time dengan rame-rame mendatangi kantor KPU Halut.

“Iya, semua Parpol sudah memasukan hasil perbaikan ke KPU, selanjutnya kami akan melakukan verifikasi,”katanya, Senin (10/7).

Setelah KPU melakukan verifikasi hasil perbaikan lanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2023 nanti KPU akan menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS).

“Untuk hasil perbaikan kami akan melakukan verifikasi kembali, setelahnya akan di tetapkan DCS dan langsung di umumkan,”ujarnya(sal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *