HARIANHALMAHERA.COM– Sering defisitnya APBD Kabupaten Halmahera Utara ternyata membuat komisi II bidang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Halut mencari tahu sebab-musababnya. Salah satu yang dilakukan komisi II dengan kunjungan kerja (Kuker) ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) pemerintah Kota Ternate.
Alhasil, dalam kuker tersebut Banggar DPRD Halut dalam perbandingan APBD setiap tahun ternyata Pemkab Halut lebih besar dari Pemkot Ternate, sementara dana transfer umum hampir mirip. Namun DPRD Halut dibuat heran lantaran APBD Halut sering defisit meski anggarannya besar, sementara anggaran di Pemkota Ternate malah surplus.
Wakil ketua komisi II bidang Banggar DPRD Halut, Fahmi Musa, pun beberkan bahwa dalam Kuker ke BKAD Kota Ternate tentu hanya untuk melakukan perbandingan pendapatan dan belanja daerah, dimana komisi II telah menemukan bahwa dana transfer umum antara Kota Ternate dan Halut mirip yakni besesaranya diangka Rp. 800 miliar, baik itu Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khsus (DAK) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mana dana transfer ini di luar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Untuk dana transfer umum kita di Halut dengan Kota Ternate ini hampir mirip-mirip, dan belanja meraka (Pemkota Ternate) juga pas-pasan tidak lebih sehingga belajan mereka surplus dan tidak devisit,”katanya Senin (17/4).
Setiap di akhir tahun tutup buku lanjut politisi PKB ini, hutang Pemda Halut begitu besar dan selalu saja terjadi devisit. Hal ini karena rancangan APBD terlalu besar yakni Rp 1,2 triliun, sementara untuk Kota Ternate mereka merancang APBD hanya sebesar Rp 1,1 triliun.
“Akibat dari rancangan APBD Halut terlalu besar sehingga hutang di tahun 2022 terbawa ke 2023 sebesar 100 miliar, lalu Pemda melakukan pinjaman ke pihak ketiga sebesar 100 miliar berarti secara tidak langsung hutang daerah ini yang terbawa ke tahun 2023 ini sebesar 200 miliar. Sementara untuk Kota Ternate hutang mereka di tahun 2022 yang terbawa ke tahun 2023 hanya sebesar 3 miliar, lalu surplus APBD mereka yang tidak di belanjakan sebesar 43 miliar itu artinya utang Pemkot Ternate sudah tidak di tahun 2023,”ungkapnya.
Terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/PMK.07/2022 tentang indikator tingkat kinerja daerah dan ketentuan umum bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya tahun anggaran 2023 lanjut Fahmi, biasanya menyebutkan gren spesifik dan blok, dimana gren blok yang bebas dibelanjakan oleh Pemda Halut dengan anggaran tersisa sebesar Rp. 23 miliar, hal ini di keluarkan oleh Kemenkeu setelah penetapan APBD 2023.
“Jadi untuk APBD tahun 2023 ini tidak memproteksi PMK 212, jadi APBD ini sudah di sahkan baru PMK ini lahir sehingga APBD melakukan penyesuaian ini artinya kita memaksakan, sebenarnya APBD lebih dulu memproteksi PMK lebih awal sehingga kita bisa mengetahui pendapatan tahun depan itu sekian, dan belahan juga sekian,”jelasnya.
Menurutnya, ketika PMK 212 ini lahir dan angaran di APBD Halut tersisa blok gren sebesar Rp 27 miliar, sementara gren spesifik sebesar Rp 15 miliar jika dibandingkan dengan Kota Ternate dengan sisa anggaran sebesar Rp 49 miliar. Untuk gren spesifik sebesar Rp 7 miliar jadi DAU mereka masih sama dengan DAU Pemda Halut tahun 2022 sebesar Rp 43 miliar dan mereka masih kuat melakukan belanja.
“Saat ini sisa DAU peruntukan Halut tersisa Rp 23 miliar, jika ini di bandingkan dengan ribuan pegawai yang ada di Halut serta penambahan P3K ini tidak mencukupi, sementara untuk Kota Ternate hanya berkisar di angka 150, jika di lakukan belanja pegawai di Halut angaran yang terkuras sudah mencapai sebesar Rp 19 miliar, ini artinya sisa anggaran sebesar Rp 7 miliar, lalu dilakukan belanja mandatorik seperti BPJS dan lain-laik berarti anggaran ini sudah berkurang,”jelasnya.
“Untuk saat ini THR dan lain-lain di Kota Ternate sudah diselesaikan, sementara untuk Halut masih menunggu anggaran yang masuk ke kas daerah baru di selesaikan, untuk utang Kota Ternate di tahun 2022 lalu sebesar Rp 3 miliar ini sudah diselesaikan hari ini (senin),”pungkasnya.
Dari temuan ini tentu lanjutnya, DPRD Halut meminta Pemda Halut khususnya Bupati dan Wakil Bupati agar pada tahun 2024 mendatang harus berbenah lagi terkait dengan perancangan APBD, setidaknya Pemda Halut harus sesuaikan dengan dana transfer umum dan PAD sehingga APBD tahun depan tidak amburadul seperti sebelumnya, minimal Pemda Halut harus menetapkan APBD di 2024 itu sebesar Rp 1 triliun saja.
“Kami sebagai DPRD meminta agar APBD Halut di tahun depan harus diperbaiki sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini dan membuat pusing pemda sendiri,”tuturnya.(sal)