HalutMaluku Utara

Kuota Penerima BLT-DD Soatabaru Dipangkas, Kades Ngaku ‘Dirayu’ BPD

×

Kuota Penerima BLT-DD Soatabaru Dipangkas, Kades Ngaku ‘Dirayu’ BPD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BLT-DD dipangkas oleh Pemdes

HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Soatabaru, Kecamatan Galela Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dituding pilih kasih hingga zalimi warga kurang mampu di Desa-nya. Pasalnya, Pemdes dan BPD diduga melakukan pengurangan jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) secara sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah bersama masyarakat.

Pemangkasan BLT-DD oleh Pemdes tersebut terungkap setelah menjelang dilakukan penyaluran terhadap warga kurang mampu yang berhak menerima manfaat program tersebut, dimana dari kuota penerima yang sebelumnya telah disepakati sebanyak 28 orang, ternyata mendadak berubah, yakni dikurangi hingga tersisa 20 orang penerima tanpa melalui musyawarah bersama masyarakat.

Usut punya usut pengurangan kuota penerima BLT-DD tersebut disebut warga, ternyata sisa anggaran BLT direncanakan untuk membayar pembebasan lahan.

Warga pun kecam tindakan sepihak oleh Pemdes Soatabaru tersebut, sebab pengurangan kuota BLT-DD tak hanya melanggar ketentuan yang telah ditetapkan sebesar 15 persen dari total Dana Desa (DD) dan tabrak prosedur, tetapi menunjukan sikap zalimi dan pilih kasih terhadap warga kurang mampu.

“Jadi kami menduga Pemdes dan BPD sengaja melakukan pengurangan ini secara sepihak, dan ini menunjukan Pemdes tidak punya rasa belas kasihan terhadap warga kurang mampu di Desa-nya sendiri,”kata sejumlah warga setempat, Rabu (16/7).

Warga setempat menyampaikan bahwa rencannya dalam waktu singkat sejumlah tokoh Soatabaru melaporkan dugaan kasus pengurangan kuota BLT-DD tersebut ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halut hingga aparat penegak hukum. Sebab, alasan pengurangan penerima BLT-DD tidak relevan dengan peruntukan anggaran BLT.

“Alasannya untuk membayar sebuah lahan. Ini aneh, kenapa harus menggunakan dana BLT?,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Soatabaru, Rolis Kutjame, saat dikonfirmasi ternyata tak mengelak adanya pengurangan jumlah penerima BLT-DD tersebut. Kepada awak media, Kades mengaku kebijakan tersebut diambil atas permintaan BPD setempat.

“Pengurangan ini dilakukan karena permintaan dari BPD, memang tidak melalui musyawarah. Sebelumnya kami sudah memposting nama-nama penerima, namun Ketua BPD mengeluhkan hal itu ke Dinas PMD karena mereka belum menandatangani surat rekomendasi,”ungkapnya.

Kades menambahkan bahwa rekomendasi yang telah diposting sebelumnya kemudian dibatalkan, karena belum ditandatangani oleh BPD sehingga muncul permintaan BPD untuk mengurangi jumlah penerima.

“Saya sudah tegaskan kepada mereka, bahwa keputusan ini bukan atas dasar kesepakatan bersama dengan masyarakat. Jadi saya tidak mau bertanggung jawab karena ini merupakan permintaan BPD,”tandasnya.(cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *