HARIANHALMAHERA.COM– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bakal melakukan pengurangan jumlah kursi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2023. Keputusan tersebut akan diberlakukan menyusul dampak dari pemangkasan Angaran Dana Desa (ADD) Kabupaten Halut tahun 2023 ini.
Kepala DPMD Halut, Naftali Gita, pun membenarkan bahwa tahun 2023 ini Pemkab Halut bakal berlakukan pengurangan anggota BPD. Dimana menurutnya, jika dalam satu Desa sebelumnya memiliki 9 anggota BPD maka akan dikurangi menjadi 7 orang, sementara Desa yang memiliki anggota BPD sebanyak 7 orang maka akan dikurangi menjadi 5 anggota BPD.
“Anggota BPD yang ada di Desa itu di hitung melalui jumlah penduduk yang ada di Desa tersebut, misalnya di Desa tersebut memiliki jumlah penduduk di atas angka 1.000 penduduk maka jumlah BPD paling banyak 7 orang, namun di tahun ini ada pengurangan anggaran maka jumlah BPD dikurangi,”katanya, Kamis (27/4).
Pengurangan kursi anggota BPD ini lanjutnya, tentu mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 110 tahun 2016 tentang BPD, dimana salah satu poinnya menjelaskan bahwa kuota kursi BPD di lihat dari jumlah penduduk di Desa setempat.
Kemudian yang kedua lanjutnya, masalah keuangan juga harus diperhatikan, karena saat ini gaji dan insentif BPD dibayar oleh Desa sendiri, berbeda dengan sebelumnya gaji BPD dibayar oleh Pemda setempat.
“Dari dua poin di atas yang pastinya kita memahami bahwa saat ini memang anggaran kita, yaitu ADD ada pengurangan makanya PMD mengambil langkah untuk melakukan pengurangan jumlah kursi BPD di setiap Desa,”ujarnya.
Naftali menambahkan pengurangan kursi BPD ini memang sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur termasuk peraturan Bupati (Perbub) sehingga DPMD Halut akan dikoordinasikan dengan pihak terkait agar menjadi sandaran bagi setiap Desa dalam melakukan pemilihan anggota BPD.
“Iya untuk hal ini nanti diusahakan komunikasi sehingga ada regulasi yang mengatur dan secepatnya diikuti oleh seluruh Desa di Halut, di regulasi nanti kita akan melihat kriteria dan klasifikasi jumlah penduduk,”tuturnya.(sal)