Halut

Lagi, Kades Dilapor Soal Anggaran Desa

×

Lagi, Kades Dilapor Soal Anggaran Desa

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

HARIANHALMAHERA.COM–Persoalan pengelolaan anggaran di desa seolah tidak akan pernah habisnya. Hampir setiap saat masyarakat melaporkan kepala desa yang dinilai salah dan berpotensi korupsi dalam pengelolaan anggaran. Seperti yang terjadi di Desa Lalonga, Kecamatan Galela Utara.

Ketua BPD Desa Lalonga Mansur Serang, kepada koran ini mengatakan, anggaran BUMDes tahun 2018 tidak diberikan kepada pengurus BUMDes dengan alasan bahwa BUMDes sudah diambil alih oleh kades. “Jadi pengelolaannya kepala desa, anggarannya sekira Rp 30-40 juta,” katanya.

Dia juga menyebut, di 2018 ada persoalan dalam program lampu jalan. Menurutnya kades secara sepihak anggarkan lampu jalan Rp 500 juta. Sementara lampu jalan itu anggaran hanya sekira Rp 20 juta. “Kami (BPD) sudah menolak anggaran itu,” ujarnya.

Disebutkan pula, pemdes tidak pernah melakukan tahapan pembahasan RKPDes hingga APBDes. Sejak 2018 hingga 2020, tidak pernah memberikan laporan pertanggung jawaban kepada BPD. “Kami sudah berulang kali minta, namun tidak pernah memberi dokumen tersebut,” kata Mansur.

Anggota BPD lainnya, Jaura litimi menambahkan program jalan pemukiman lingkar desa, BPD menemukan kejanggalan berupa pembangunan jalan pemukiman dan pembangunan saluran air. Selain BPD tidak pernah melihat papan informasi proyek, program jalan pemukiman tanpa berkoordinasi dengan BPD.

“BPD menduga kepala desa menggunakan jalan tani pribadi menggunakan uang desa karena yang ada di lahan kebun kepala desa. Ada juga anggaran rehab Pajeko sekira Rp 70-80 juta. Pajeko tersebut sudah selesai, namun tidak difungsikan sudah 2 tahun ini,” terangnya.

“Masih banyak lagi. Seperti honorarium pengurus LPM, honorarium PKK, kantor desa yang hanya dijadikan tempat penampung jaring pajeko, penerima BLT yang sudah pindah domisili tapi tetap menerima, hingga soal anggaran covid 8 persen. Jadi BPD meminta agar bupati dan instansi terkait, DPMD dan Inspektorat bisa memeriksa pengelolaan anggaran di desa,” pungkasnya.(tr-05/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *