HARIANHALMAHERA.COM– kasus dugaan tindak pidana korupsi sewa aset tahun 2007-2021 dan pengadaan longboat tahun 2019-2022 di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemkab Halmahera Utara mulai dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Penyidik ‘Satya Adhi Wicaksana’ pun jadwalkan hari senin (6/3) ini akan melakukan pemeriksaan terhadap dua pejabat DKP Halut.
Informasi yang diterima dari Kejari Halut bahwa kedua pejabat DKP yang akan dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan adalah Kepala DKP Halut, Viktor O. Mangimbulude dan salah satu Kabid DKP Halut yang saat itu menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selain itu, pihak ketiga atau rekanan proyek pun tidak luput dari agenda pemanggilan pemeriksaan.
Kejari Halut, Agus Wirawan Eko Saputro melalui Kepal Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Eka J. Hayer membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap pejabat DKP Halut tersebut, karena sebelumnya sudah menyampaikan surat panggilan terhadap orang-orang yang akan diperiksa terkait perkara tersebut.
“Iya hari ini kami akan periksa beberapa orang di DKP Halut. Mereka dimintai keterangan masih sebagai saksi dan panggilan ini sesuai dengan agenda kami,”katanya Senin (6/3).
“Dalam penyelidikan kasus sewa aset dan pengadaan longboat ini, kami tentu secara bertahap memeriksa orang-orang yang terlibat,”sambungnya.(sal)