HARIANHALMAHERA.COM–Masa kontrak multiyear pelaksanaan pekerjaan jalan Galela-Loloda Utara (Galda) sudah selesai 2020. Pada tahun anggaran 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut masih mengalokasikan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Namun di 2022 mendatang, sudah tidak ada lagi sebagaimana usulan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang).
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Infrastruktur, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Halut, Ningsih, saat ditemui kemarin, menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada pembahasan kelanjutan jalan multiyear. “Jalan multiyear belum dibahas. Pembahasan jalan tersebut harus bersama dengan DPRD Halut karena harus ada kesepakatan dari mereka,” jelasnya.
Dia juga mengaku tidak mengetahui apakah ke depan jalan multiyear akan dilanjutkan atau tidak. “Yang jelas untuk saat ini belum ada. Bahkan dalam pembahasan musrembang kabupaten juga belum dibahas,” terangnya.
BACA JUGA : Dari 48,3 Km Jalan Galda, Realisasi Sudah 25 persen
Terpisah, komisi II DPRD Fahmi Musa membeberkan penyebab belum dilanjutkan pekerjaan jalan multiyear. Menurutnya, Pemkab Halut sampai saat ini belum melunasi utang jalan multiyear sebesar Rp 30 miliar di tahun 2021, sehingga di 2022 ini jalan multiyear belum dilanjutkan karena sisa utang masih ada. “Pemkab Halut harus melunasi utang yang saat ini belum terbayarkan, jika utang tersebut tidak dilunasi maka dianggap temuan,” jelasnya.
Disebutkan, proses pembayaran jalan multiyear sesuai dengan volume yang sudah dikerjakan oleh pihak ketiga. “Pemkab Halut harus bertanggung jawab membayar sisa anggaran yang belum terbayarkan ke pihak ketiga,” tegasnya.
BACA JUGA : Kejati Malut Periksa Jalan Lapen, Polres Lanjutkan Kasus Speedboat
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan jalan Galela Utara-Loloda Utara sudah dilaksanakan sejak 2018 lalu. Proyek dengan sistem multiyear ini meliputi Desa Dokulamo–Salimuli–Ngajam–Apulea. Pekerjaan ini dilakukan tiga perusahaan yang dibagi ke dalam tiga segmen.
Untuk segmen I berupa pekerjaan jalan oleh PT Sinar Putra Pertama dengan nilai Rp 138,6 miliar sepanjang 48,3 km mulai dari Desa Salimuli sampai Posiposi.
Segmen II pembangunan ruas jalan oleh PT Sinar Sama Sejati sepanjang 24,8 km dengan nilai sebesar Rp 87,3 miliar dari Desa Posi Posi sampai Desa Ngajam.
Kemudian, segmen II berupa pembangunan ruas jalan dari Desa Ngajam sampai Desa Apulea sepanjang 21,5 km oleh PT Ikhlas Bangun Sarana dengan nilai Rp 67,1 miliar.(cw/fir)