HARIANHALMAHERA.COM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah melakukan penyesuaian harga tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan. Menyesuaikan standar harga nasional wilayah luar Pulau Jawa. Menariknya, biaya tes ini hanya dibebankan bagi pejabat atau pelaku perjalan dinas dan para pengusaha.
Dikonfirmasi kemarin, Pj Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Halut Non Kaya mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah menurunkan harga PCR, tetapi itu berlaku hanya kepada pejabat dan pengusaha. Sedangkan untuk masyarakat dan mahasiswa tidak dibebankan biaya alias gratis. “Memang sebelumnya harga PCR ini sebesar Rp 500 ribuan, namun karena pusat menurunkan harganya, sehingga kami melakukan penyesuaian,” jelasnya.
Disebutkan, untuk RSUD Tobelo tetap menyesuaikan dengan harga yang di berikan oleh Dinkes Halut. Hasil PCR pada hari itu juga akan dikeluarkan, dan dia menjamin tidak ada yang bermain harga PCR tersebut. “Karena itu sudah menjadi harga nasional yang berada di luar Pulau Jawa. Kami sudah menurunkan harga PCR untuk pelaku perjalanan ke luar Malut sebesar Rp 300 ribu dan harga tersebut tidak bisa dinaikan lagi karena harga standar nasional,” ungkapnya.
Dia juga meminta bagi pelaku perjalanan khususnya pengusaha wajib melakukan PCR karena sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat. Walaupun sudah melakukan vaksinasi, tetapi PCR juga sangat penting bagi pelaku perjalanan. “Vaksinasi penting bagi masyarakat yang keluar daerah. PCR juga sangat penting, sehingga pelaku perjalanan harus melakukan tes PCR,” tuturnya.(cw/fir)