HARIANHALMAHERA.COM–Masyaramat Desa Ngofakiaha, Kecamatan Malifut kembali mempertanyakam laporan dugaan penyalagunaan dana desa 2017 tahap dua sampai 2019, dana PPM, dan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan Kepala Desa (kades) Ngofakiaha Fahri Yamin. Pasalnya laporan tersebut terkesan didiamkan.
Tokoh pemuda Desa Ngofakiaha Isra latif pada koran ini mengatakan, indikasi penyalagunaan, pemalsuan tandatangan, sudah dilaporkan ke Polres Halut dan Inspektorat Pemkab Halut. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan.
“Kami hanya tidak ingin, lambatnya proses akan menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Padahal jalan satu-satunya untuk menyelesaikan persoalan ini adalah kepastian hukum hasil audit inspektorat dan hasil forensik dari Polres Halut,” terang Isra.
Ditambahkan, semua langkah telah ditempuh masyarakat baik hearing bersama DPRD komisi 1, pertemuan dengan PMD dan inspektorat, bahkan pertemuan empat intasnsi. Masyarakat pun menagih apa hasilnya. “Karena itu, kami sangat berharap agar ada transparansi kepada masyarakat terkait proses audit yang dilakukan. Sampai saat ini masyarakat masih menunggu kepastian,” pungkasnya.(fik/fir)