HARIANHALMAHERA.COM–Masyarakat Desa Samsuma, Kecamatan malifut, Kabupaten melakukan pememalang kantor desa pada Sabtu (12/6). Tindakan tersebut rupanya dipicu sikap Kepala Desa (kades) yang tidak mampu menyajikan data dalam sebuah pertemuan. Masyarakat kecewa kades terekesan lari dari tanggung jawab untuk pertanggung jawabkan realisasi kegiatan di desa kepada masyarakat.
“Kami sudah berulang kali undang (kades). Tujuannya biar kades hadiri dalam rapat yang dimaksud agar bisa duduk bersama dengan warga desa untuk memberikan sedikit penjelasan mengenai kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah desa selama kurang lebih tiga tahun , yakni dari 2018 sampai 2020. Namun, kades tidak mampu memberikan data hanya memberi penjelasan. Masyarakat menilai penjelasan itu tidak akurat,” jelas M Fikram Taher, Ketua Pemuda Desa Samsuma.
Sikap Kades tersebut dianggap sangat tidak bertanggung jawab atas tugas, dan menganggap remeh masyarakat setempat. “Saya sangat prihatin sikap semacam ini, dan ini tidak bisa terus dibiarkan karena akan berdampak pada generasi kades yang akan datang. Olehnya, perlu ada satu terobosan baru dalam hal transparansi pemerintah desa,” kata Fikram.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Wenas Rompis, mengaku persoalan tersebut untuk sementara akan diselesaikan oleh pemerintah kecamatan. “Saya sudah arahkan camat untuk undang kades dan masyarakat untuk duduk bersama dan menyelesaikan persoalan itu,” kata Rompis.
Saat disinggung indikasi penyalahgunaan anggaran, Rompis menegaskan sudah pasti akan ditindaklanjuti oleh lembaga terkait. “Tentu diaudit dulu oleh inspektorat kalau ada dugaan penyalahgunaan anggaran. Pasti inspektorat akan membuat rekomendasi untuk tindakan selanjutnya,” pungkas Rompis.(san/fir)