HARIANHALMAHERA.COM– KPU Halmahera Utara (Halut) terus matangkan pelaksanaan Pemilu 2024. Kali ini, pihaknya menggelar bimbingan teknis (Bimtek) dan simulasi pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan penggunaan aplikasi Sirekap dalam Pemilu 2024.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman kantor KPU Halut, rabu (20/12) itu hadirkan seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Kecamatan Tobelo, Tobelo Utara, Tobelo Selatan, Tobelo Tengah, Tobelo Barat dan Tobelo Timur.
Ketua KPU Halut, Muhammad Rizal, mengatakan, perlu diketahui bersama bahwa pungut hitung suara adalah puncak dari kegiatan Pemilu sehingga kerja-kerja di lapangan perlu dimaksimalkan oleh seluruh jajaran penyelenggara yang ada ditingkat bawah.
“Mulai dari perekrutan KPPS yang pada hari ini (rabu) adalah hari terakhir pendaftaran. Bagi PPS, terkhusus yang di wilayah Kecamatan yang hadir sudah harus berupaya agar KPPS yang mendaftar dapat memenuhi kebutuhan, sesuai dengan jumlah TPS yang ada disetiap Desa,”katanya.
Pendaftaran KPPS ini lanjutnya batas waktunya pada rabu (20/12) sehingga jika ada yang tidak memenuhi kebutuhan tentu masih ada langkah berikut, yakni penunjukan langsung, karena ini mekanismenya sudah disampaikan waktu sosialisasi dan rakor yang dilakukan oleh KPU Halut.
“Kami juga bentuk tim dan turun langsung di 17 Kecamatan yang tersebar di Halut, bahkan kami juga telah melakukan monitoring progres perekrutan sampai dengan saat ini,”ujarnya.
Bimtek ini menurutnya, dilaksanakan semata-mata untuk menyamakan pemahaman antara penyelenggara di tingkat KPU, PPK dan PPS, sementara yang menjadi fokus kegiatan adalah agar PPS dapat menguatkan KPPS, memahami tugasnya yang berbeda-beda.
“Para pemateri yang ada ini, akan menjelaskan substansi pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dimulai dari pengumuman, persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, penghitungan suara dan pengumuman hasil penghitungan suara. Untuk tahapan pengumuman dan pemberitahuan, tempat dan waktu pemungutan suara, dapat dilakukan oleh KPPS dari 10 sampai 13 Februari 2024. Di tanggal 13 PPS bersama KPPS juga dapat penyiapan TPS untuk pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,”terangnya.
“Kemudian untuk penghitungan suara di TPS dapat dilakukan hingga 14 Februari 2024, apabila penghitungan suara belum selesai dapat diperpanjang hingga 15 Februari 2024 Pukul 12.00 Wit setempat, setelah itu diumumkan pengumuman hasil penghitungan suara di TPS,”sambungnya.
Untuk aplikasi Sirekap Mobile dan Sirekap Web sendiri, sebagai alat bantu itu fungsi dan tujuannya untuk menyampaikan hasil penghitungan suara secara cepat kepada publik. KPU juga akan mempersiapkan server khusus untuk Sirekap sehingga bisa diakses terbuka kepada publik.
“Cara kerjanya, anggota KPPS hanya foto hasil penghitungan suara nantinya secara otomatis tersalin diaplikasi Sirekap tersebut,”jelasnya.
Senada disampaikan anggota KPU Halut Divisi Teknis Sefriando Bitakono bahwa pihaknya berharap PPK dan PPS dapat memahami secara baik kaitan dengan kerja-kerja KPPS, pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap, karena yang paling intens bertemu dengan KPPS adalah mereka sehingga ada kesepahaman pikiran dan tindakan dalam mensukseskan Pemilu 2024.
“Untuk Desa yang tidak ada jaringan tersedia Sirekap off line, jadi nantinya KPPS mengambil foto C hasil plano dan bisa dikirim setelah KPPS berada di tempat yangg jaringan internetnya bagus, disamping itu KPU juga menyiapkan C hasil salinan jadi KPPS bisa mengisi formulir C hasil salinan dan bisa diberikan ke pihak-pihak yang berhak menerimanya, dan para saksi Parpol, peserta pemilu, saksi untuk Calon DPD, saksi Capres dan Cawapres,”tuturnya.(sal)