Halut

Mediasi PT KSO dan Karyawan Berakhir Buntu

×

Mediasi PT KSO dan Karyawan Berakhir Buntu

Sebarkan artikel ini
Mediasi Karyawan PT KSO dan pihak perusahaan

HARIANHALMAHERA.COM–Manajemen PT KSO Capitol Casagro, memenuhi panggilan mediasi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Halut, Senin (11/1). Hadir pula perwakilan karyawan yang tergabung dalam serikat pekerja. Namun, mediasi penyelesaian masalah yang berlangsung diruang mediasi Disnakertrans tersebut berakhir tanpa solusi.

Tatap muka antara perwakilan karyawan didampingi serikat pekerja dan manajemen PT KSO ,sebelumnya berlangsung tenang dan lancar. Namun, berubah memanas ketika pembahasan mulai menyinggung permintaan karyawan untuk segera diberikan hak. “Kami siap di PHK asalkan hak-hak kami yang diatur dalam regulasi harus dipenuhi. Artinya membayar sisa kontrak kami yang ada,” kata perwakilan karyawan.

Mereka menilai, kebijakan perusahan meliburkan atau merumahkan ratusan karyawan tersebut sama halnya dengan PHK. Sebab, pengalaman sebelumnya perusahan melakukan kebijakan yang sama dan tidak pernah panggil kembali karyawan yang dirumahkan. “Kami tidak ingin masalah ini sama seperti sebelumnya. Jadi intinya bayar hak kami, dan (kami) siap diberhentikan,” tandas karyawan.

PT KSO yang diwakili HRD M Idam bersama rekannya Listyo menjelaskan alasan perusahaan merumahkan karyawan. Dia menyebut ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya yang paling utama kerusakan mesin pabrik. ”Selain kerusakan pada mesin pabrik, kondisi perusahan belum stabil. Selama ini PT KSO mengalami kerugian yang sangat besar dengan total mencapai Rp 170 miliar, namun selama ini pula hak karyawan tidak diabaikan dan baru kali ini terjadi peliburan karyawan,” kata Idam.

Kondisi ini, lanjutnya, manajemen hanya bisa berharap para pekerja bersabar sambil menunggu perbaikan mesin pabrik selesai. “Sejujurnya perusahan hanya liburkan sampai perbaikan pabrik dan diselesaikan beberapa masalah. Setelah itu akan dipekerjakan kembali. Intinya tidak di PHK, hanya diliburkan,” ujarnya.

Meski demikian, karyawan tidak percaya dengan penjelasan perwakilan perusahaan. Tarik-menarik dan saling menyalahkan tidak terhindarkan. Menjaga suasana mediasi terkendali, Kabid Perselisihan Hubungan Industri (PHI) Disnakertrans Halut, Ayub Taju didampingi Kasi PHI Julius O Barany, langsung mengambil  keputusan.

“Mengingat dalam mediasi yang dilakukan belum ditemukan kesepakatan, maka mediasi akan kembali dilaksanakan pada 13 Januari nanti. Kita akan lanjutkan pertemuan dan diambil keputusan,” pungkas Ayub.(dit/fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *