Halut

Mediasi Sengketa Lapangan Karianga kembali Batal

×

Mediasi Sengketa Lapangan Karianga kembali Batal

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi proses mediasi.

HARIANHALMAHERA.COM— Ahli waris lahan Lapangan Karianga, menyesalkan sikap Pemkab Halmahera Utara (Halut) yang tidak hadir agenda mediasi yang digelar Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, Jumat akhir pekan kemarin.

“Bagaimana klien saya tidak kecewa, kalau sebelumnya mereka (Pemkab Halut, red) berjanji pada mediasi lanjutan akan memberikan kepastian penawaran harga yang ditawar di bawah NJOP terkait pembayaran lahan, tapi mereka malah tidak hadir,” kata Kuasa hukum ahli waris, Ridelfi Pudinaung.

Panitera PN Tobelo sendiri, lanjutnya, sudah berupaya untuk menghubungi pihak tergugat tetapi tidak direspon.

“Akibat dari sikap acuh tergugat pemda Halut ini, klien saya menyampaikan bahwa mereka merasa dipermainkan pemkab dan menganggap sesuka hati permainkan masyarakat kecil,” tandasnya.

Sikap pemda Halut tersebut menurutnya, telah membuat ahli waris geram, sehingga akan mencabut gugatan perkara di PN Tobelo dan menyatakan telah menguasai lahan.

“Ahli waris menyampaikan bahwa mereka akan olah lahan itu sebagaimana mestinya kalau bukan untuk bercocok tanam (bertani) maka akan dibangun rumah,” terangnya.(dit/cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *